ruangrakyatgarut.id 13 Agustus 2026 – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 serta Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 diwarnai sikap walkout Fraksi Partai Gerindra.
Fraksi Gerindra memilih tidak mengikuti agenda paripurna setelah melakukan pendalaman internal dan mencermati hasil finalisasi dokumen anggaran. Fraksi menilai sejumlah masukan, koreksi, serta hasil pembahasan yang sebelumnya disampaikan bersama perangkat daerah (SKPD) tidak tercermin secara signifikan dalam dokumen final.
Menurut Fraksi Gerindra, rancangan anggaran merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan yang dimulai dari RKPD hingga penyusunan dan penetapan program serta kegiatan prioritas. Karena itu, proses pembahasan seharusnya memberikan ruang nyata bagi koreksi, efisiensi, pergeseran, maupun pengalokasian kembali anggaran berdasarkan hasil pembahasan.
“Setelah dilakukan finalisasi sejak pagi hari dan melalui pendalaman di internal Fraksi Partai Gerindra, maka fraksi mengambil keputusan politik terkait sikap dalam paripurna,” demikian pernyataan Fraksi Gerindra.
Setelah mencermati rancangan perubahan APBD 2026 maupun rancangan KUA-PPAS 2027, Fraksi Gerindra menyebut tidak melihat adanya perubahan signifikan, baik berupa pergeseran maupun pengalokasian kembali anggaran sebagaimana yang sebelumnya telah dibahas bersama masing-masing SKPD.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Fraksi Gerindra mengambil sikap walkout dari rapat paripurna.
Pertanyakan Proses Finalisasi
Selain mempertanyakan substansi dokumen, Fraksi Gerindra juga menyoroti proses finalisasi rancangan anggaran.
Agenda finalisasi disebut semula dijadwalkan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, namun pelaksanaannya baru berlangsung mendekati pukul 12.00 WIB. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di internal fraksi terkait proses finalisasi yang berlangsung di tingkat pimpinan.
“Ketika kami menghadiri finalisasi, ternyata apa yang kami bahas dan apa yang menjadi masukan dari kami tidak terlihat dalam dokumen tersebut. Kami tidak melihat adanya pergeseran-pergeseran anggaran sebagai hasil dari pembahasan sebelumnya,” ungkap perwakilan Fraksi Gerindra.
Fraksi kemudian mempertanyakan efektivitas pembahasan apabila berbagai masukan yang telah disampaikan sebelumnya tidak berujung pada perubahan dalam dokumen final.
“Kalau memang tidak ada perubahan, untuk apa dilakukan pembahasan dan diberikan ruang untuk menyampaikan masukan?” tegasnya.
Fraksi Gerindra menilai kondisi tersebut berpotensi menjadikan proses pembahasan anggaran hanya sebagai tahapan administratif dan seremonial, tanpa memberikan dampak nyata terhadap substansi anggaran.
Soroti Anggaran yang Dinilai Masih Bisa Diefisiensikan
Fraksi Gerindra juga menyoroti sejumlah pos anggaran yang menurut pandangan mereka masih dapat diefisiensikan dan dialihkan untuk mendukung program-program yang dinilai lebih prioritas bagi masyarakat Kabupaten Garut.
Selain itu, fraksi menilai terdapat sejumlah anggaran yang sudah dalam posisi “terkunci”, sehingga ruang untuk melakukan perubahan menjadi sangat terbatas.
Menurut Fraksi Gerindra, pembahasan di tingkat SKPD maupun Badan Anggaran seharusnya tidak hanya memenuhi tahapan administratif. Pembahasan harus menjadi ruang untuk memastikan efektivitas, efisiensi, transparansi, serta keberpihakan anggaran terhadap kebutuhan masyarakat.
Soroti Bantuan Pendidikan Hampir Rp9,7 Miliar
Salah satu pos yang turut disoroti Fraksi Gerindra berkaitan dengan bantuan pendidikan satu desa untuk tahun anggaran 2027 yang disebut memiliki nilai sekitar Rp9,7 miliar.
Fraksi juga menyebut terdapat bantuan pendidikan lainnya yang dinilai telah berada dalam posisi terkunci di dalam dokumen anggaran.
Kondisi tersebut kembali memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana hasil pembahasan dan masukan anggota DPRD dapat memengaruhi penyusunan dokumen anggaran.
“Ketika dilakukan pembahasan dan kami memberikan masukan, tetapi anggaran tersebut sudah terkunci, maka kami mempertanyakan efektivitas pembahasan yang dilakukan,” ujarnya.
Fraksi Gerindra menegaskan bahwa berbagai koreksi dan masukan telah disampaikan dalam pembahasan bersama masing-masing SKPD sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD.
Walkout Bukan Berarti Menolak Seluruh Anggaran
Meski memilih walkout, Fraksi Gerindra menegaskan sikap tersebut bukan berarti menolak seluruh rancangan anggaran.
Fraksi masih membuka kemungkinan untuk kembali mengikuti pembahasan apabila ditemukan adanya perubahan atau pergeseran anggaran sebagai hasil dari masukan yang sebelumnya telah disampaikan.
Fraksi juga meminta data untuk memastikan apakah terdapat perubahan dalam dokumen setelah proses pembahasan bersama SKPD maupun Badan Anggaran.
“Kalau ada pergeseran dan perubahan sebagai hasil dari pembahasan serta masukan yang disampaikan di Badan Anggaran, tentu kami akan menjalankan pembahasan selanjutnya,” kata perwakilan Fraksi Gerindra.
Sikap serupa juga diberlakukan terhadap pembahasan anggaran Tahun Anggaran 2027.
Dengan demikian, walkout Fraksi Gerindra ditegaskan sebagai sikap politik sekaligus bentuk kritik terhadap proses finalisasi yang dinilai belum menunjukkan secara nyata hasil pembahasan dan masukan fraksi.
Fraksi Gerindra meminta agar pembahasan APBD tidak berhenti pada tahapan formal dan seremonial. Setiap masukan, koreksi, serta hasil pembahasan diharapkan benar-benar tercermin dalam dokumen anggaran melalui perubahan yang terukur, efisien, dan berpihak pada kebutuhan prioritas masyarakat Kabupaten Garut.
