Ruangrakyatgarut.id 27 Juli 2026 – Persoalan limbah industri penyamakan kulit di Garut, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan dan dinilai sebagai potret lemahnya pengawasan lingkungan di daerah. Ketua DPD Pemuda Tani Kabupaten Garut, H. M. Rian, menegaskan bahwa pencemaran yang terjadi telah memasuki tahap serius dan tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan lokal semata.
Menurutnya, aktivitas industri penyamakan kulit yang tidak diimbangi dengan pengelolaan limbah yang baik telah mencemari aliran air serta menimbulkan bau menyengat yang berdampak langsung pada kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
“Ini bukan hanya persoalan daerah. Ini menyangkut tanggung jawab negara dalam melindungi lingkungan dan keselamatan warganya,” ujar Rian.
Ia menilai, berlarut-larutnya persoalan ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan penegakan aturan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Kondisi tersebut dinilai membuka ruang pembiaran terhadap pelanggaran lingkungan yang terus berulang.
Rian mendesak pemerintah daerah hingga pemerintah provinsi untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk melakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap aktivitas industri penyamakan kulit, khususnya di kawasan Sukaregang yang selama ini dikenal sebagai sentra industri kulit.
“Kalau pengawasan berjalan efektif, pencemaran tidak akan terus terjadi. Fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Artinya ada kegagalan yang harus segera dibenahi,” tegasnya.
Lebih jauh, ia juga meminta perhatian pemerintah pusat untuk tidak menutup mata terhadap persoalan lingkungan di daerah. Menurutnya, isu pencemaran limbah industri memiliki dampak luas yang berkaitan langsung dengan ketahanan lingkungan nasional.
Rian mengingatkan bahwa dampak pencemaran tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam sektor pertanian sebagai penopang ketahanan pangan.
“Kalau air tercemar, tanah ikut rusak. Ini bukan hanya soal industri, tapi soal masa depan pangan dan keberlanjutan hidup masyarakat,” katanya.
Ia menilai, pendekatan parsial tidak lagi relevan dalam menyelesaikan persoalan lingkungan yang kompleks. Diperlukan sinergi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, pelaku industri, serta masyarakat, dengan disertai komitmen penegakan hukum yang tegas.
“Kita butuh keberanian untuk bertindak. Jangan sampai kepentingan ekonomi dijadikan alasan untuk mengabaikan keselamatan lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
Rian juga mengkritik praktik saling lempar tanggung jawab antar lembaga yang dinilai hanya memperpanjang persoalan tanpa solusi nyata.
“Masalah ini tidak akan selesai kalau hanya diputar dalam wacana. Negara harus hadir dengan tindakan nyata,” tegasnya.
Ia menegaskan, jika tidak segera ditangani, persoalan limbah industri ini berpotensi menjadi krisis lingkungan yang lebih besar dan berdampak sistemik, tidak hanya bagi Garut, tetapi juga bagi wilayah lain.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat, Pemuda Tani menyatakan siap mengawal isu ini dan mendorong penguatan peran publik dalam pengawasan lingkungan.
Di akhir pernyataannya, Rian menegaskan bahwa persoalan limbah penyamakan kulit harus menjadi perhatian serius semua pihak, sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia.
“Ini bukan sekadar masalah hari ini, tapi soal masa depan. Pemerintah harus bertindak sekarang,” pungkasnya.
