Ruangrakyatgarut.id – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut di Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (21/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Garut memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan, meningkatkan keselamatan berlalu lintas, serta menata sistem perparkiran agar lebih tertib dan memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa persoalan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) atau kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran Dinas Perhubungan. Menurutnya, keberadaan truk ODOL yang masih melintas di ruas jalan kabupaten tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mempercepat kerusakan infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah.
Ia menilai kerusakan jalan yang kerap terjadi tidak semata-mata disebabkan oleh faktor usia jalan atau cuaca, tetapi juga dipengaruhi oleh kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas. Karena itu, pemerintah daerah harus memiliki langkah nyata dalam melakukan pencegahan.
Bupati meminta Dishub tidak hanya melakukan pengawasan di lapangan, tetapi juga segera memasang rambu batas tonase dan papan informasi di ruas-ruas jalan yang memiliki pembatasan beban. Menurutnya, pemasangan rambu merupakan bentuk kepastian hukum sekaligus edukasi bagi para pengemudi dan perusahaan angkutan.
“Jadi saya dari dulu mulai mikir, kenapa tidak ada kegiatan yang konkret. Bikin pengumuman kalau bapak/ibu punya kewenangan. Tempel saja imbauan bahwa jalan ini hanya kuat menampung sekian ton dengan sumbu sekian. Nanti pasti masyarakat akan menunggu bagaimana reaksi kita. Jangan dibiarkan begitu saja,” tegas Abdusy Syakur Amin.
Selain persoalan kendaraan ODOL, Bupati juga menyoroti masih maraknya praktik parkir liar di sejumlah titik di Kabupaten Garut. Ia menyebut penataan parkir menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan karena berkaitan langsung dengan kenyamanan masyarakat, kelancaran arus lalu lintas, hingga estetika kawasan perkotaan.
Menurutnya, kesemrawutan parkir tidak hanya mengganggu mobilitas masyarakat, tetapi juga mencerminkan kualitas pelayanan publik pemerintah daerah. Oleh sebab itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat serta penataan yang terukur agar setiap titik parkir dapat dikelola secara profesional.
“Ini sudah menjadi atensi seluruh masyarakat terkait dengan kemampuan kita dalam mencegah kesemrawutan lahan parkir,” ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa pengelolaan sektor parkir tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi harus mampu memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. Potensi penerimaan dari retribusi dan pajak parkir harus dioptimalkan melalui sistem pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari kebocoran.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perhubungan akan memperkuat sinergi dengan Inspektorat Kabupaten Garut dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kolaborasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan parkir, memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, serta mengoptimalkan kontribusi sektor perparkiran terhadap PAD.
Melalui kunjungan kerja ini, Bupati berharap Dinas Perhubungan mampu menghadirkan langkah-langkah konkret dalam menangani kendaraan ODOL maupun parkir liar. Ia menegaskan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten agar tercipta lalu lintas yang lebih aman, infrastruktur jalan yang lebih terjaga, serta tata kelola transportasi yang semakin tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Garut.
