Ruangrakyatgarut.id 2 Agustus 2026 — Polemik masa depan Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Memasuki awal September 2026, hasil evaluasi terkait keberadaan Korwil disebut belum juga disampaikan kepada Bupati Garut.
Ketua Tim Evaluasi sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana, M.H., sebelumnya mengungkapkan bahwa tim masih melengkapi dan mengakumulasi berbagai masukan dari unsur pendidikan.
Tim disebut telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan, PGRI, kepala sekolah, guru, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Penelusuran juga dilakukan ke wilayah yang masih memiliki Korwil maupun wilayah yang tidak memiliki Korwil.
Namun, hingga awal September 2026, hasil evaluasi tersebut disebut belum sampai ke meja Bupati Garut untuk menjadi bahan penentuan arah kebijakan selanjutnya.
TARGET JULI TERLEWATI, KEPASTIAN BELUM DATANG
Sebelumnya, hasil evaluasi sempat ditargetkan dapat disampaikan kepada Bupati Garut pada pertengahan Juli 2026. Target tersebut terlewati.
Hingga kini, belum ada keputusan resmi apakah Korwil akan dipertahankan, ditata ulang, atau digantikan dengan mekanisme koordinasi lainnya.
Persoalan ini bukan semata menyangkut keberadaan sebuah struktur birokrasi. Ketidakjelasan tersebut juga berkaitan dengan bagaimana pelayanan dan koordinasi pendidikan di tingkat kewilayahan tetap berjalan secara efektif.
KANTOR DISDIK MEMBLUDAK, ANTREAN SEPERTI DI BANK
Di tengah belum adanya kepastian tersebut, aktivitas pelayanan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menjadi perhatian.
Pada hari-hari kerja, kantor Disdik disebut kerap dipadati guru, operator sekolah, tenaga kependidikan, hingga kepala sekolah yang datang untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
Sejumlah pelayanan yang sebelumnya dapat dikoordinasikan melalui tingkat kewilayahan kini harus dilakukan langsung ke tingkat kabupaten.
Akibatnya, antrean pelayanan di Kantor Disdik terlihat cukup padat. Guru, operator sekolah, tenaga kependidikan, hingga kepala sekolah datang silih berganti demi menyelesaikan urusan administrasi.
Pemandangan tersebut memunculkan pertanyaan: jika sebagian urusan administratif harus dilakukan langsung di tingkat kabupaten, apakah kondisi itu berpotensi menambah beban waktu bagi sekolah dan tenaga pendidik?
Sebab, setiap waktu yang digunakan untuk mengurus administrasi di luar sekolah pada akhirnya juga berkaitan dengan efektivitas pelayanan pendidikan di satuan pendidikan masing-masing.
Persoalan inilah yang menjadi penting untuk dievaluasi, terutama ketika fungsi koordinasi pendidikan di tingkat kecamatan masih menunggu kejelasan.
42 KECAMATAN MENUNGGU ARAH
Kabupaten Garut memiliki 42 kecamatan dengan wilayah yang luas dan jumlah satuan pendidikan yang membutuhkan sistem koordinasi efektif.
Apa pun keputusan Pemerintah Kabupaten Garut nantinya, sistem yang dibangun idealnya mampu memastikan koordinasi pendidikan berjalan cepat, jelas, dan tidak menambah beban administratif bagi sekolah.
Dewan Pendidikan Kabupaten Garut sebelumnya juga telah menyoroti pentingnya kejelasan fungsi Korwil agar persoalan birokrasi tidak berujung pada terganggunya pelayanan pendidikan.
Pada akhirnya, yang ditunggu bukan sekadar jawaban apakah Korwil akan tetap ada atau tidak.
Yang lebih penting adalah siapa dan bagaimana mekanisme yang memastikan koordinasi pendidikan di tingkat kecamatan tetap berjalan, sementara pelayanan administrasi tidak menumpuk di Kantor Disdik.
TIM SUDAH TURUN, MASUKAN DIHIMPUN, KEPUTUSAN MASIH DITUNGGU
Tim Evaluasi menyatakan telah turun ke lapangan dan menghimpun berbagai masukan dari unsur pendidikan.
Namun, laporan final disebut belum disampaikan kepada Bupati Garut.
Kini pertanyaannya sederhana: jika evaluasi sudah berjalan, masukan telah dikumpulkan, dan kondisi di lapangan sudah menjadi perhatian, kapan keputusan akhirnya ditetapkan?
Sebab, sekolah tidak bisa terus berada dalam ruang tunggu.
Guru harus mengajar. Kepala sekolah harus mengelola sekolah. Operator dan tenaga kependidikan harus memastikan administrasi tetap berjalan.
Sementara itu, Kantor Disdik terus menghadapi arus pelayanan dari berbagai sekolah.
Korwil masih menunggu.
Laporan masih menunggu.
Keputusan masih menunggu.
Yang jangan sampai ikut menunggu adalah pelayanan pendidikan bagi masyarakat Garut.
Hingga awal September 2026, kepastian mengenai masa depan Korwil Pendidikan Kabupaten Garut masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Garut.
Publik kini menunggu bukan hanya keputusan tentang struktur Korwil, tetapi juga kepastian bahwa apa pun model yang dipilih nantinya benar-benar mampu mendekatkan pelayanan pendidikan kepada sekolah, bukan sebaliknya.
