Ruangrakyatgarut.id — Kebakaran yang terjadi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pasir Bajing, Kabupaten Garut, berdampak langsung terhadap aktivitas pengangkutan dan pembuangan sampah. Sejumlah armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Garut terpaksa tertahan karena belum dapat membuang muatan ke lokasi TPA.
Pantauan pada Kamis, 8 Oktober 2026, sejumlah truk pengangkut sampah terlihat menumpuk di halaman kantor DLH Garut. Kondisi tersebut terjadi setelah aktivitas pembuangan sampah ke TPA Pasir Bajing mengalami hambatan akibat kebakaran yang masih menjadi perhatian petugas dan masyarakat sekitar.
Sekretaris DLH Garut, Edy Kuntoro, membenarkan adanya kendala tersebut. Ia menyebut pihaknya tengah berada di lokasi TPA untuk mencari solusi bersama warga dan pihak terkait agar persoalan pembuangan sampah dapat segera ditangani.
Terhambatnya aktivitas pembuangan sampah berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila tidak segera mendapatkan penanganan. Armada yang seharusnya beroperasi mengangkut sampah dari berbagai wilayah akhirnya harus tertahan karena tidak memiliki lokasi pembuangan yang dapat digunakan secara normal.
Kondisi ini juga menjadi perhatian karena pengelolaan sampah merupakan bagian dari pelayanan dasar kepada masyarakat. Ketika fasilitas pembuangan akhir mengalami gangguan, pemerintah daerah dituntut memiliki skema penanganan darurat agar pelayanan pengangkutan sampah tidak ikut lumpuh.
Sementara itu, masyarakat di sekitar TPA Pasir Bajing menyampaikan adanya kekhawatiran terkait kondisi kebakaran. Sejumlah warga menduga masih terdapat titik panas atau api di bagian dalam timbunan sampah yang berpotensi kembali menimbulkan asap.
Asap dari kebakaran sampah juga dikhawatirkan mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar kawasan TPA. Kondisi tersebut membutuhkan penanganan serius, terutama apabila kebakaran berlangsung dalam timbunan sampah yang dapat menyulitkan proses pemadaman.
Persoalan ini tidak hanya menyangkut bagaimana api dipadamkan, tetapi juga bagaimana pemerintah memastikan sistem pengelolaan sampah tetap berjalan ketika TPA mengalami gangguan. Pemerintah daerah perlu memastikan adanya lokasi atau mekanisme alternatif sehingga armada pengangkut tidak berhenti beroperasi.
Menumpuknya armada di halaman kantor DLH menjadi gambaran bahwa gangguan di satu titik pengelolaan sampah dapat berdampak terhadap keseluruhan rantai pelayanan persampahan. Karena itu, diperlukan langkah cepat sekaligus evaluasi terhadap kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat di TPA.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam menangani kebakaran TPA Pasir Bajing sekaligus memastikan sampah dari permukiman tetap dapat terangkut. Jangan sampai persoalan kebakaran di TPA berkembang menjadi persoalan baru berupa penumpukan sampah di tengah masyarakat.
RuangRakyatGarut.id akan terus memantau perkembangan penanganan kebakaran TPA Pasir Bajing serta langkah pemerintah daerah dalam menjamin pelayanan persampahan kepada masyarakat.
