Ruangrakyatgarut.id 30 September 2026 — Tradisi lokal kembali mendapat panggung dalam narasi besar pelestarian lingkungan nasional. Menteri Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat, dianugerahi gelar kehormatan “Sinatria Jaga Riksa Nusantara” dalam sebuah prosesi budaya yang sarat makna kearifan lokal.
Penganugerahan tersebut berkaitan erat dengan tradisi “memagari hutan”, sebuah praktik masyarakat adat yang menegaskan komitmen kolektif dalam menjaga kelestarian alam. Tradisi ini bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk nyata relasi harmonis antara manusia dan lingkungan yang telah diwariskan lintas generasi.
Dalam konteks kebijakan nasional, penghargaan ini dinilai sebagai pengakuan terhadap upaya pemerintah dalam mendorong pendekatan berbasis budaya dalam pengelolaan lingkungan. Di tengah tekanan eksploitasi sumber daya, pendekatan kultural dianggap menjadi salah satu jalan untuk memperkuat kesadaran ekologis masyarakat.
Prosesi penganugerahan berlangsung khidmat, dengan menghadirkan tokoh adat, budayawan, serta berbagai elemen masyarakat. Mereka menegaskan bahwa pelestarian hutan tidak bisa hanya bertumpu pada regulasi formal, tetapi juga membutuhkan penguatan nilai-nilai tradisional yang hidup di tengah masyarakat.
Gelar “Sinatria Jaga Riksa Nusantara” sendiri mengandung makna penjaga keseimbangan alam dan pelindung warisan bumi Nusantara. Gelar ini diberikan kepada figur yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Jumhur Hidayat menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan negara dan kearifan lokal. Ia menyebut bahwa tradisi seperti memagari hutan merupakan contoh konkret bagaimana masyarakat telah lebih dahulu memiliki sistem perlindungan lingkungan yang efektif.
Menurutnya, tantangan lingkungan saat ini tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut perubahan perilaku dan kesadaran kolektif. Oleh karena itu, pendekatan budaya menjadi instrumen penting dalam membangun gerakan pelestarian yang lebih luas dan berkelanjutan.
Sejumlah pengamat menilai, langkah mengangkat tradisi lokal ke level nasional merupakan strategi yang relevan di tengah krisis lingkungan global. Indonesia, dengan keragaman budaya yang dimiliki, dinilai memiliki modal sosial besar untuk mengembangkan model pelestarian berbasis komunitas.
Namun demikian, mereka juga mengingatkan bahwa pengakuan simbolik harus diikuti dengan kebijakan konkret di lapangan. Tanpa implementasi yang konsisten, penghargaan semacam ini berisiko berhenti pada seremoni tanpa dampak signifikan.
Di sisi lain, masyarakat adat berharap momentum ini menjadi titik balik bagi penguatan peran mereka dalam pengelolaan hutan. Mereka menegaskan bahwa praktik tradisional seperti memagari hutan telah terbukti menjaga keseimbangan ekosistem jauh sebelum konsep konservasi modern diperkenalkan.
Dengan demikian, penganugerahan gelar kepada Menteri Lingkungan Hidup tidak hanya menjadi bentuk penghormatan personal, tetapi juga simbol pengakuan terhadap pentingnya kearifan lokal dalam menjaga masa depan lingkungan Indonesia.
