Ruangrakyatgarut.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Garut resmi menggelar Focus Group Discussion (FGD) sekaligus penandatanganan Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) Program Desa Binaan, Rabu (29/7/2026), di Aula DPMPD Kabupaten Garut.
Kegiatan tersebut menjadi tonggak awal kolaborasi strategis antara HMI Cabang Garut, DPMPD Kabupaten Garut, dan pemerintah desa dalam memperkuat pembangunan desa berbasis potensi lokal, pemberdayaan masyarakat, serta tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Nota Kesepakatan ditandatangani oleh Ketua Umum HMI Cabang Garut, Yusup Saepul Hayat, dan Kepala DPMPD Kabupaten Garut, Ahmad Ramdani, S.Sos., M.Si., A.Kp. Ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan Program Desa Binaan, pendampingan pemerintah desa, pengembangan dan pemasaran produk ekonomi lokal, serta berbagai kegiatan lain yang disepakati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kerja sama tersebut, HMI Cabang Garut dan DPMPD Kabupaten Garut berkomitmen membangun sinergi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Program Desa Binaan HMI Cabang Garut akan dilaksanakan di 15 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Garut, yakni Desa Tanjungkamuning, Pasawahan, dan Rancabango di Kecamatan Tarogong Kaler; Desa Indralayang di Kecamatan Caringin; Desa Cikelet di Kecamatan Cikelet; Desa Situsaeur dan Desa Lebak Agung di Kecamatan Karangpawitan; Desa Talagawangi dan Desa Tanjungmulya di Kecamatan Pakenjeng; Desa Karyamekar di Kecamatan Pasirwangi; Desa Karamatwangi di Kecamatan Cisurupan; Desa Cisarua di Kecamatan Samarang; Desa Sukanagara di Kecamatan Pendeuy; Desa Sukamenak di Kecamatan Wanaraja; serta Desa Sukasenang di Kecamatan Bayongbong.
Dalam implementasinya, HMI Cabang Garut akan berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah melalui pendampingan, kajian, edukasi, serta pengabdian kepada masyarakat untuk mengoptimalkan potensi desa. Pengembangan difokuskan pada sektor pariwisata desa, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pengembangan produk unggulan desa, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal.
Program Desa Binaan tidak hanya berorientasi pada pembangunan ekonomi, tetapi juga menitikberatkan pada penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, profesional, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Melalui kolaborasi ini diharapkan lahir desa-desa yang menjadi contoh penerapan good governance, pelayanan publik yang berkualitas, serta pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
FGD yang digelar sebelum penandatanganan MoU menjadi ruang dialog antara DPMPD, HMI Cabang Garut, dan pemerintah desa untuk memetakan potensi, tantangan, sekaligus menyusun langkah strategis dalam implementasi Program Desa Binaan selama dua tahun ke depan. Sesuai nota kesepakatan, kerja sama tersebut berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak.
Ketua Umum HMI Cabang Garut, Yusup Saepul Hayat, menegaskan bahwa Program Desa Binaan merupakan bentuk nyata pengabdian HMI kepada masyarakat.
“HMI tidak hanya hadir sebagai organisasi kader, tetapi juga sebagai mitra pembangunan daerah. Melalui Program Desa Binaan ini kami ingin menghadirkan kolaborasi yang berkelanjutan dalam mengembangkan potensi desa, memperkuat perekonomian masyarakat, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik KKN,” ujarnya.
Sementara itu, DPMPD Kabupaten Garut menyambut baik kerja sama tersebut sebagai upaya memperluas kolaborasi dalam pembangunan desa. Sinergi antara pemerintah daerah, organisasi kemahasiswaan, dan pemerintah desa diharapkan mampu mempercepat terwujudnya desa yang mandiri, inovatif, berdaya saing, serta memiliki ketahanan sosial dan ekonomi.
Melalui Program Desa Binaan ini, HMI Cabang Garut diharapkan mampu menjadi model kolaborasi antara pemerintah dan pemuda dalam membangun desa melalui pendekatan partisipatif, inovatif, dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di seluruh desa binaan.
