Ruangrakyatgarut.id 29 juli 2026 – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Garut kembali mengalami penundaan. Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk pembelian lahan, sehingga pembangunan sekolah yang menjadi program pemerintah pusat tersebut belum dapat direalisasikan.
Kendala utama yang dihadapi hingga saat ini masih sama, yakni belum tersedianya lahan yang memiliki kepastian hukum sebagai lokasi pembangunan. Padahal, ketersediaan lahan merupakan syarat mutlak agar pembangunan Sekolah Rakyat dapat dimulai.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, H. Nurdin Yana, MH, mengatakan pemerintah daerah masih terus berupaya mencari solusi, termasuk memanfaatkan aset berupa tanah negara yang berpotensi dijadikan lokasi pembangunan. Namun hingga kini, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
“Konsekuensinya hari ini kita belum memiliki kepastian lokasi Sekolah Rakyat. Padahal itu menjadi syarat utama agar pembangunan bisa dilaksanakan,” ujar Nurdin.
Menurutnya, akibat belum tersedianya lahan, pembangunan Sekolah Rakyat dengan nilai investasi yang diperkirakan mencapai sekitar Rp250 miliar belum dapat dilaksanakan. Kondisi tersebut juga membuat anggaran pembangunan dari pemerintah pusat belum dapat dimanfaatkan.
“Pembangunan tidak terjadi karena tanahnya belum tersedia. Akibatnya anggaran yang sudah dialokasikan tidak bisa dimanfaatkan,” katanya.
Nurdin mengakui proses pengadaan lahan masih menghadapi sejumlah hambatan, terutama belum tercapainya kesepakatan harga antara pemerintah dan pemilik lahan. Selain itu, komunikasi serta proses pembebasan lahan dinilai masih perlu ditingkatkan agar solusi dapat segera ditemukan.
“Kelemahannya mungkin ada pada kami dan juga dalam proses komunikasi dengan masyarakat. Harga tanah belum mencapai kesepakatan sehingga proses pengadaan lahan tidak dapat dilanjutkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Pemkab Garut telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk pembelian lahan Sekolah Rakyat. Namun anggaran tersebut tidak dapat direalisasikan karena hasil appraisal tidak mencapai kesepakatan dengan sebagian pemilik lahan. Sesuai ketentuan, pemerintah tidak diperbolehkan membeli tanah di atas nilai appraisal yang telah ditetapkan.
Memasuki APBD Tahun Anggaran 2026, anggaran pembelian lahan tersebut tidak lagi dialokasikan. Akibatnya, penyediaan lahan masih belum memiliki kepastian dan pembangunan fisik Sekolah Rakyat di Garut kembali harus ditunda.
Penundaan itu berdampak langsung terhadap peserta didik yang telah direkrut. Sebanyak 31 siswa jenjang SMP untuk sementara diarahkan mengikuti kegiatan belajar di Sekolah Rakyat Kabupaten Sumedang agar tetap memperoleh layanan pendidikan sambil menunggu pembangunan Sekolah Rakyat di Garut terealisasi.
Selain itu, sekitar 37 peserta lainnya juga didorong mengikuti proses integrasi sesuai arahan pemerintah. Untuk memastikan proses tersebut berjalan dengan baik, Pemkab Garut telah meminta para camat memberikan pendampingan kepada para siswa beserta keluarganya.
Meski demikian, Pemkab Garut tetap berupaya agar para siswa nantinya dapat mengikuti kegiatan belajar di wilayah Garut dengan memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia, seperti ruang belajar di Balai Latihan Kerja (BLK) maupun bangunan lain yang sebelumnya telah disiapkan sebagai alternatif.
“Kami terus berusaha agar anak-anak ini nantinya bisa belajar di Garut dengan memanfaatkan fasilitas yang ada, sambil menunggu persoalan lahan dapat diselesaikan dan kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” tutur Nurdin.
Pemkab Garut berharap persoalan penyediaan lahan dapat segera menemukan titik temu sehingga pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan. Dengan tersedianya lahan dan dimulainya pembangunan, program tersebut diharapkan mampu memperluas akses pendidikan serta menghadirkan layanan pendidikan yang lebih merata bagi masyarakat, khususnya anak-anak di Kabupaten Garut. (Hil)
