Ruangrakyatgarut.id 06 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 dengan menggelar berbagai kegiatan edukatif yang melibatkan pelajar sekolah dasar, penanaman pohon, hingga penebaran benih ikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan ekosistem.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Jujun Juansyah, mengakui bahwa persoalan pengelolaan sampah di Garut hingga saat ini masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama. Menurutnya, edukasi kepada generasi muda menjadi salah satu strategi penting untuk menumbuhkan kesadaran lingkungan sejak dini.
“Di Garut ini memang belum optimal. Salah satu upaya yang kami lakukan adalah edukasi melalui anak-anak. Persoalan sampah bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut pola dan kesadaran masyarakat,” ujar Jujun saat ditemui dalam kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Garut telah menetapkan aturan jam pembuangan sampah, yakni mulai pukul 21.00 hingga 05.00 WIB. Namun, implementasinya di lapangan masih belum berjalan maksimal karena masih banyak masyarakat yang membuang sampah di luar waktu yang telah ditentukan.
“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi jam buang sampah yang sudah ditetapkan. Hal sederhana seperti ini akan memberikan kenyamanan dan membantu proses pengelolaan sampah menjadi lebih baik,” katanya.
Selain edukasi, DLH Garut juga terus mendorong pengurangan sampah dari sumbernya melalui pembangunan dan fasilitasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di sejumlah desa. Program tersebut menjadi bagian dari strategi pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang mendapat dukungan penuh dari Bupati dan Wakil Bupati Garut.
Meski demikian, Jujun menilai keberhasilan TPS3R sangat bergantung pada tingkat partisipasi masyarakat. Ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah TPS3R yang belum berjalan optimal akibat keterbatasan biaya operasional, mulai dari kebutuhan bahan bakar, pemeliharaan sarana hingga honor petugas.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Ada beberapa TPS3R yang tidak berjalan karena persoalan biaya operasional. Karena itu, pengelolaan sampah dari sumber menjadi sangat penting dan membutuhkan kolaborasi semua pihak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jujun mengajak masyarakat untuk mulai memilah sampah dari tingkat rumah tangga. Sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi kompos, digunakan untuk lubang biopori, maupun pupuk bagi tanaman. Sementara sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi dapat didaur ulang atau dijual kembali.
Menurutnya, apabila sebagian besar sampah organik dapat diselesaikan di lingkungan masing-masing, maka volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) akan berkurang secara signifikan sehingga dapat memperpanjang usia layanan TPA.
Dalam kesempatan tersebut, Jujun juga menanggapi berbagai kritik yang disampaikan masyarakat terkait kondisi persampahan di Garut. Ia menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan konstruktif sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan.
“Kami mengakui masih banyak kekurangan dan kami terbuka terhadap kritik. Yang paling penting saat ini adalah bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat. Persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan oleh pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak,” tegasnya.
Pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini, kegiatan tidak hanya berfokus pada pengelolaan sampah, tetapi juga pelestarian sumber daya alam melalui penanaman pohon dan penebaran benih ikan. Menurut Jujun, air merupakan sumber kehidupan yang harus dijaga keberlanjutannya demi menjaga keseimbangan ekosistem.
“Air adalah sumber utama kehidupan. Ketika ekosistem terganggu dan sumber air rusak, maka dampaknya akan sangat besar terhadap lingkungan dan kehidupan manusia. Karena itu, menjaga ekosistem menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.
Terkait maraknya isu kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan maupun pelanggaran lainnya, Jujun menegaskan pentingnya penegakan hukum secara tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran lingkungan.
Ia menjelaskan bahwa kewenangan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan berada pada pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum. Sementara DLH Kabupaten Garut berperan melakukan pengawasan, koordinasi, serta menyampaikan laporan kepada instansi yang berwenang apabila ditemukan dugaan pelanggaran.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara masif terhadap semua bentuk pelanggaran lingkungan. Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing agar lingkungan tetap terjaga,” ungkapnya.
Jujun berharap momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan melalui langkah-langkah sederhana yang dimulai dari rumah masing-masing.
Ia menilai pelibatan anak-anak dalam berbagai kegiatan lingkungan merupakan investasi jangka panjang yang sangat penting karena dapat menanamkan pemahaman dan kepedulian terhadap lingkungan sejak usia dini.
“Anak-anak adalah investasi masa depan. Melalui edukasi lingkungan seperti ini, kami berharap mereka dapat menjadi agen perubahan yang membawa pesan menjaga lingkungan kepada keluarga dan masyarakat di sekitarnya,” pungkasnya. (Hil)
