Ruangrakyatgarut.id 02 Mei 2026 – Audiensi antara Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS) dengan Komisi II DPRD Kabupaten Garut berlangsung panas dan diwarnai kritik tajam terhadap Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya Bupati Garut yang dinilai tidak pernah hadir dalam pembahasan persoalan lingkungan.
Audiensi yang digelar di ruang rapat DPRD Garut tersebut diterima anggota Komisi II DPRD Garut, Dadan Wadiansyah, didampingi Imat Rohimat. Hadir pula perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), SDA, Kejaksaan Negeri Garut, Kodim 0611 Garut, Polres Garut, dan Dinas PUPR.
Dalam forum tersebut, LIBAS menyoroti sejumlah persoalan lingkungan yang hingga kini dinilai belum mendapatkan penanganan serius dari pemerintah daerah. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah dugaan pembiaran aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan sekaligus mengakibatkan hilangnya pendapatan daerah.
Ketua LIBAS, Tedi Sutardi, dengan nada tegas mempertanyakan ketidakhadiran Bupati Garut dalam berbagai audiensi yang membahas persoalan lingkungan. Menurutnya, selama beberapa kali audiensi digelar di DPRD, kepala daerah tidak pernah hadir secara langsung untuk mendengarkan dan menjawab aspirasi masyarakat.
“Kami mempertanyakan, mana Bupati? Persoalan lingkungan ini menyangkut kepentingan masyarakat luas dan potensi pendapatan daerah. Kami tidak bisa terus-menerus hanya menerima perwakilan dinas. Kami ingin mendengar langsung sikap dan komitmen kepala daerah,” tegas Tedi.
Menurut Tedi, Pemerintah Kabupaten Garut hingga saat ini belum menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan pertambangan yang diduga ilegal. Padahal, sektor pertambangan yang dikelola secara legal dinilai dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah sekaligus mendukung kebutuhan pembangunan dan infrastruktur.
Selain persoalan galian C, LIBAS juga menyoroti aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Guntur yang selama ini menjadi perhatian publik. Mereka mempertanyakan tindak lanjut berbagai kesepakatan dan rekomendasi yang telah dihasilkan dalam forum-forum sebelumnya, terutama terkait penegakan hukum terhadap aktivitas yang telah dinyatakan ilegal.
LIBAS menilai berbagai dokumen, notulen rapat, hingga berita acara yang telah dibuat selama ini belum menghasilkan tindakan nyata di lapangan. Akibatnya, kepercayaan masyarakat terhadap keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan lingkungan terus menurun.
Dalam audiensi tersebut, Tedi bahkan menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Pemerintah Kabupaten Garut yang dinilai membiarkan berbagai persoalan lingkungan terus berlangsung tanpa penyelesaian yang jelas.
Puncak ketegangan terjadi ketika perwakilan LIBAS menyatakan ketidakpercayaannya terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan lingkungan. Mereka menilai berbagai audiensi yang selama ini digelar tidak menghasilkan perubahan berarti karena tidak dihadiri langsung oleh pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.
Merasa tidak mendapatkan keseriusan dari Pemerintah Kabupaten Garut, LIBAS akhirnya memilih meninggalkan ruang rapat sebelum audiensi berakhir. Aksi walk out tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap ketidakhadiran Bupati Garut dan sebagai simbol kekecewaan terhadap penanganan persoalan lingkungan yang dinilai berjalan di tempat.
“Kami sudah berkali-kali meminta agar Bupati hadir dalam audiensi yang membahas persoalan lingkungan, tetapi tidak pernah datang. Jika yang hadir hanya perwakilan dinas sementara keputusan ada di tangan kepala daerah, maka kami menilai persoalan ini tidak akan pernah selesai,” ujar Tedi sebelum meninggalkan ruang rapat.
LIBAS menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah advokasi dan aksi sosial sebagai bentuk kontrol terhadap kebijakan pemerintah daerah. Mereka menilai persoalan lingkungan membutuhkan keberanian politik dan komitmen kuat dari pimpinan daerah agar kerusakan lingkungan, aktivitas pertambangan ilegal, serta potensi kerugian daerah tidak terus berlanjut.
Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan, anggota Komisi II DPRD Garut, Dadan Wadiansyah, menyatakan bahwa persoalan pemanfaatan kawasan, aktivitas pertambangan, hingga penegakan hukum merupakan isu yang menjadi perhatian serius DPRD.
Menurutnya, DPRD telah beberapa kali meminta klarifikasi kepada instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, mengenai berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerugian negara maupun kerusakan lingkungan.
“Kami menerima seluruh masukan yang disampaikan hari ini. Apa yang menjadi perhatian masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan DPRD. Persoalan lingkungan dan penegakan hukum harus menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi daerah dan masyarakat,” kata Dadan.
Audiensi berakhir dalam suasana yang tetap dinamis meski diwarnai aksi walk out dari LIBAS. DPRD Garut berjanji akan menindaklanjuti berbagai temuan dan aspirasi yang disampaikan dalam forum tersebut melalui koordinasi dengan instansi terkait. (Hil)
