Ruangrakyatgarut.id 03 September 2026 — Aktivitas galian C yang masih berjalan di sejumlah wilayah Kabupaten Garut kembali memunculkan pertanyaan publik. Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS) meminta DPRD Kabupaten Garut, khususnya Komisi II, memeriksa secara serius persoalan aktivitas galian C yang selama ini telah beberapa kali disampaikan masyarakat.
Ketua Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa, Tedi Sutardi, menyatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali membahas persoalan galian C yang diduga bermasalah, termasuk di wilayah Leles dan kawasan Gunung Guntur.
Menurut Tedi, persoalannya bukan sekadar apakah DPRD mempunyai kewenangan menindak langsung kegiatan pertambangan. Yang menjadi pertanyaan adalah sejauh mana fungsi pengawasan DPRD telah dijalankan setelah aspirasi masyarakat disampaikan.
«“Kami tidak mengatakan semua galian C ilegal. Tetapi kegiatan yang dipersoalkan masyarakat perlu diperiksa. DPRD mempunyai fungsi pengawasan. Maka masyarakat berhak mengetahui apa hasil pengawasannya,” ujar Tedi.»
LIBAS meminta pemeriksaan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan instansi terkait, terutama untuk memastikan:
legalitas dan status perizinan;
kesesuaian dengan tata ruang;
kewajiban dan dokumen lingkungan;
lokasi serta batas wilayah kegiatan;
dampak terhadap lingkungan dan masyarakat;
kewajiban pajak atau penerimaan daerah;
serta tindak lanjut pemerintah terhadap laporan masyarakat.
Tedi menegaskan, pemeriksaan bukan berarti menghakimi. Pemeriksaan justru diperlukan untuk memastikan apakah kegiatan tersebut sesuai ketentuan atau terdapat pelanggaran yang harus ditindaklanjuti oleh instansi berwenang.
«“Kalau legal, tunjukkan dasar hukumnya. Kalau ada dugaan pelanggaran, periksa dan tindak sesuai kewenangan. Jangan sampai masyarakat sudah berkali-kali menyampaikan aspirasi, tetapi aktivitas di lapangan tetap berjalan tanpa kejelasan,” tegasnya.»
LIBAS juga mempertanyakan apakah Komisi II DPRD Garut akan melakukan kunjungan lapangan dan meminta laporan resmi dari OPD terkait mengenai aktivitas galian C yang telah menjadi perhatian masyarakat.
Pertanyaan publik sederhana: setelah persoalan ini berkali-kali dibahas, apa hasil pemeriksaan dan pengawasan DPRD Garut?
LIBAS menilai jawaban atas pertanyaan tersebut penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, perlindungan lingkungan, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD. (Red)
