Ruangrakyatgarut.id 20 Agustus 2026 — Rencana pelaksanaan Jambore Nasional (Jamnas) TS 125 yang dijadwalkan berlangsung pada 5–6 September di kawasan Cipanas–Gunung Guntur mendapat perhatian dari Disaster Risk Reduction Centre Universitas Garut (DRRC-Uniga).
Melalui pernyataan sikapnya, DRRC-Uniga menyoroti pentingnya aspek keselamatan lingkungan dan akuntabilitas penyelenggaraan kegiatan otomotif, terlebih kegiatan tersebut didukung oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut.
DRRC-Uniga mengingatkan agar penyelenggaraan event otomotif di kawasan penyangga konservasi tidak kembali mengulang persoalan seperti yang terjadi dalam peristiwa Ranca Upas pada Maret 2023.
Dalam pernyataannya, DRRC-Uniga menilai kerusakan vegetasi, lemahnya pengawasan rute hingga persoalan manajemen kegiatan dalam kasus Ranca Upas harus menjadi pembelajaran penting sebelum kegiatan serupa digelar di kawasan Gunung Guntur.
Salah satu perhatian utama adalah potensi kerusakan vegetasi apabila peserta menerobos jalur yang telah ditentukan. DRRC-Uniga juga menyoroti pentingnya keberadaan petugas lapangan atau marshal yang bertugas mengarahkan peserta sekaligus mencegah munculnya jalur baru di kawasan sensitif.
Untuk mencegah terjadinya dampak ekologis, DRRC-Uniga menyampaikan sejumlah tuntutan teknis kepada panitia dan pihak terkait.
Pertama, panitia diminta menetapkan serta memasang pembatas fisik yang jelas pada jalur steril agar peserta tidak menyimpang menuju zona konservasi Cagar Alam Gunung Guntur maupun kawasan resapan air.
Kedua, diperlukan penempatan marshal dan petugas pengawasan di setiap titik rawan. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada peserta yang menerabas vegetasi ataupun membuka lintasan baru.
Ketiga, DRRC-Uniga mendesak adanya keterbukaan dokumen izin penggunaan lahan serta rekomendasi teknis dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat sebelum kegiatan dilaksanakan.
Keempat, panitia bersama Disparbud Garut diminta menyediakan jaminan pemulihan lingkungan atau environmental bond sebagai bentuk garansi finansial apabila nantinya terjadi kerusakan lingkungan akibat kegiatan.
Kelima, penyelenggara juga didorong membuat komitmen terkait penindakan hukum apabila ditemukan pelanggaran maupun kerusakan vegetasi di sekitar Gunung Guntur.
DRRC-Uniga Dorong Pengawasan Independen
Selain tuntutan teknis, DRRC-Uniga juga mendesak dibentuknya Tim Pengawas Independen yang melibatkan komunitas peduli lingkungan Garut, BBKSDA Jawa Barat, serta perwakilan masyarakat lokal.
Tim tersebut diusulkan memiliki kewenangan untuk menghentikan kegiatan secara langsung apabila ditemukan pelanggaran terhadap batas jalur atau kelalaian dalam pengawasan di lapangan.
DRRC-Uniga menegaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan di kawasan yang memiliki nilai ekologis harus memperhatikan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab terhadap lingkungan.
“Masa depan ekosistem Gunung Guntur tidak boleh dikorbankan oleh kelalaian tata kelola acara,” demikian penegasan DRRC-Uniga dalam pernyataan sikap tertanggal 20 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Yaman Suryaman, SE., M.Si., Ph.D, selaku Kepala Disaster Risk Reduction Centre Universitas Garut (DRRC-Uniga).
