Ruangrakyatgarut.id, 2 Juli 2026 – Dewan Pembina Gerakan Pilihan Sunda (GERPIS), Rd. H. Holil Aksan Umarzen, menyambut baik sekaligus menyatakan rasa bangganya atas persetujuan DPRD Jawa Barat untuk menindaklanjuti aspirasi perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda melalui mekanisme legislasi.
Keputusan tersebut merupakan hasil audiensi antara DPRD Jawa Barat dengan tim pengusul dan dinilai sebagai tonggak penting dalam perjuangan mengembalikan identitas historis dan kultural masyarakat Sunda.
Menurut Holil, langkah DPRD Jawa Barat merupakan buah dari perjuangan panjang berbagai elemen masyarakat Sunda yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Ia menegaskan bahwa dirinya turut menjadi bagian dari pengusung gagasan tersebut bersama Avi Taufik Hidayat, Andri Perkasa Kantaprawira, serta para Inohong Sunda melalui Maklumat Kongres Sunda.
“Saya menyambut baik dan merasa bangga karena perjuangan yang telah kami bangun sejak beberapa tahun lalu akhirnya mendapat ruang pembahasan secara resmi di DPRD Jawa Barat. Ini bukan sekadar perubahan nama, melainkan ikhtiar mengembalikan identitas, marwah, dan peradaban Sunda yang memiliki sejarah panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia,” ujar Holil.
Ia menilai, di tengah era modern yang ditandai dengan globalisasi, disrupsi teknologi, persaingan ekonomi, serta kompetisi antarwilayah yang semakin ketat, setiap daerah dituntut memiliki identitas yang kuat sebagai modal pembangunan.
Menurutnya, nama Sunda bukan sekadar simbol budaya, melainkan aset strategis yang dapat memperkuat karakter masyarakat, meningkatkan daya saing daerah, membangun citra (regional branding), menarik investasi, mengembangkan sektor pariwisata, memperkuat ekonomi kreatif, melestarikan bahasa dan budaya, serta menumbuhkan kebanggaan generasi muda.
“Di era modern, daerah yang memiliki identitas kuat akan lebih mudah membangun kepercayaan, memperkuat daya saing, dan dikenal di tingkat nasional maupun internasional. Karena itu, Provinsi Sunda merupakan pilihan yang visioner, strategis, dan mendasar, baik dari aspek sejarah, budaya, sosial, ekonomi, pendidikan, maupun pembangunan jangka panjang,” tegasnya.
Holil menambahkan, nama Sunda memiliki legitimasi historis, filosofis, sosiologis, dan kultural yang lebih representatif dibandingkan penamaan berdasarkan posisi geografis sebagai “Jawa Barat”. Menurutnya, nama tersebut merepresentasikan sebuah peradaban yang telah hidup dan berkembang selama berabad-abad.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa perjuangan tersebut harus tetap ditempuh melalui mekanisme konstitusional dengan didukung kajian akademik yang komprehensif serta melibatkan partisipasi masyarakat secara luas agar menghasilkan keputusan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Holil juga mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Jawa Barat yang telah membuka ruang dialog serta memberikan persetujuan agar aspirasi tersebut diproses melalui tahapan legislasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semoga proses ini berjalan secara demokratis, ilmiah, dan konstitusional. Apa pun hasil akhirnya nanti, saya berharap seluruh masyarakat tetap menjaga persatuan. Yang terpenting adalah nilai-nilai Sunda semakin hidup, budaya semakin lestari, dan masyarakat Sunda semakin maju tanpa mengurangi semangat kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.
Sebagai salah seorang pengusung sejak awal, Holil mengajak seluruh masyarakat Sunda menjadikan momentum ini sebagai kebangkitan peradaban, bukan sekadar perubahan nomenklatur administratif.
“Membangun Sunda bukan hanya membangun sebuah nama. Yang kita bangun adalah peradaban, karakter, dan masa depan masyarakat Sunda agar mampu berdiri sejajar dengan daerah-daerah maju di Indonesia maupun di dunia,” tutupnya.
