ruangrakyatgarut.id 21 Juli 2026 – Polemik sektor pendidikan di Kabupaten Garut kembali mencuat ke permukaan. Ketua Komisi IV DPRD Garut menyoroti sejumlah persoalan krusial yang dinilai belum tertangani secara optimal oleh pemerintah daerah.
Sorotan tersebut mencakup proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dugaan praktik penjualan seragam di sekolah, hingga pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang terus menuai keluhan.
Dalam hal rekrutmen PPPK, DPRD menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan seleksi. Proses yang tidak terbuka dinilai berpotensi menimbulkan kecurigaan publik.
Rekrutmen PPPK, menurutnya, bukan sekadar proses administratif, melainkan menyangkut masa depan tenaga pendidik serta kualitas pendidikan di daerah. Karena itu, prinsip keadilan harus benar-benar dijaga.
Selain itu, dugaan praktik penjualan seragam di lingkungan sekolah turut menjadi perhatian serius. DPRD menilai, praktik tersebut berpotensi memberatkan orang tua siswa jika tidak diawasi dengan ketat.
Penjualan seragam yang tidak transparan dikhawatirkan menjadi bentuk pungutan terselubung yang bertentangan dengan semangat pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
Komisi IV DPRD Garut juga menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menjadi ruang komersialisasi yang membebani masyarakat, khususnya bagi keluarga kurang mampu.
Di sisi lain, pelaksanaan SPMB kembali menjadi sorotan tajam. Sistem yang diharapkan mampu menjamin pemerataan akses pendidikan justru dinilai masih menyisakan berbagai persoalan.
Sejumlah keluhan masyarakat mencuat, mulai dari persoalan zonasi, keterbatasan kuota, hingga dugaan ketidakadilan dalam proses seleksi penerimaan siswa baru.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan jika tidak segera dibenahi secara menyeluruh.
DPRD pun mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan SPMB agar lebih transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan berbagai sorotan tersebut, Komisi IV DPRD Garut menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong pembenahan sistem pendidikan demi kepentingan masyarakat luas.
