Ruangrakyatgarut.id – Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat budaya disiplin aparatur sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Hal tersebut ditegaskan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (27/7/2026).
Dalam amanatnya, Bupati menegaskan bahwa disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Oleh karena itu, seluruh ASN diminta untuk senantiasa menjaga integritas, menaati aturan, serta menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Sebagai bentuk penguatan pengawasan, Pemerintah Kabupaten Garut kini menerapkan sistem pemantauan kehadiran ASN secara real-time. Melalui sistem tersebut, data kehadiran pegawai dapat dipantau secara langsung sehingga menjadi instrumen untuk meningkatkan kedisiplinan sekaligus mendorong akuntabilitas kinerja setiap perangkat daerah.
Bupati menekankan bahwa kehadiran bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, kedisiplinan harus diwujudkan dalam bentuk kehadiran tepat waktu, penyelesaian tugas secara profesional, serta pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif.
“Disiplin merupakan budaya kerja yang harus menjadi karakter setiap ASN. Dengan pengawasan yang lebih terukur melalui sistem berbasis real-time, diharapkan kinerja aparatur semakin optimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas,” tegasnya.
Selain menyoroti aspek disiplin, Bupati juga mengajak seluruh ASN untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah, meningkatkan inovasi dalam pelayanan publik, serta menjaga semangat kolaborasi guna mendukung tercapainya visi pembangunan Kabupaten Garut.
Penerapan sistem pengawasan kehadiran berbasis teknologi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan ASN terhadap jam kerja, tetapi juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang mendorong terciptanya pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut menunjukkan komitmennya dalam membangun birokrasi yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada hasil, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat. (Hil)
