Ruangrakyatgarut.id 07 Agustus 2026– Bupati Cecep Nurul Yakin resmi melantik Erwin Rianto Nugraha, S.Sos., M.Si sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya dalam prosesi pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran birokrasi guna meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya dalam memperkuat pelayanan publik hingga ke tingkat desa.
Erwin Rianto Nugraha bukan sosok baru dalam tata kelola pemerintahan desa. Ia dikenal memiliki pengalaman panjang di Kabupaten Garut, termasuk pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) DPMD—posisi strategis yang memberinya pemahaman teknis dan administratif dalam pengelolaan program desa.
Namun, perjalanan kariernya di Garut tidak lepas dari dinamika birokrasi. Di tengah dorongan reformasi birokrasi, Erwin dinilai sempat “stagnan” di posisi Sekdis, meski dari sisi kepangkatan, pengalaman, dan pengabdian di DPMD terbilang matang. Kondisi tersebut memunculkan pandangan bahwa potensi yang dimiliki belum sepenuhnya terakomodasi di daerah asalnya.
Kini, Kabupaten Tasikmalaya justru menjadi tempat baru bagi Erwin untuk mengambil peran lebih strategis. Penunjukan ini dinilai sebagai langkah berani sekaligus ujian, apakah pengalaman panjangnya mampu diterjemahkan menjadi terobosan nyata dalam pembangunan desa.
Dalam arahannya, Bupati Cecep Nurul Yakin menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta komitmen terhadap kepentingan masyarakat.
“Pejabat yang dilantik hari ini harus mampu bekerja cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam mendorong pembangunan berbasis desa,” tegasnya.
Penunjukan Erwin sebagai Kadis DPMD diharapkan mampu membawa perubahan signifikan, terutama dalam memperkuat transparansi pengelolaan dana desa, meningkatkan kapasitas aparatur, serta mendorong program pemberdayaan yang benar-benar berdampak.
DPMD sendiri memiliki peran strategis dalam mengawal berbagai program prioritas pemerintah. Namun di sisi lain, tantangan besar masih membayangi, mulai dari tuntutan akuntabilitas hingga kebutuhan inovasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Sejumlah kalangan menilai, pelantikan ini tidak cukup hanya dimaknai sebagai rotasi jabatan. Lebih dari itu, publik menunggu langkah konkret dan terukur dari kepemimpinan baru DPMD agar tidak sekadar menjadi rutinitas birokrasi tanpa perubahan signifikan di lapangan.
Pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Tasikmalaya sendiri dilakukan secara berkala sebagai bagian dari dinamika organisasi serta upaya peningkatan efektivitas dan profesionalitas birokrasi daerah.
