ruangrakyatgarut.id 08 Agustus 2026 — Pelaksanaan program revitalisasi TK Tarbiyyatul Athfal yang berlokasi di Kampung Parungjawa RT 003/RW 001, Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendapat sorotan dari masyarakat.
Program revitalisasi yang disebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai bantuan sebesar Rp920.208.000. Anggaran itu diperuntukkan bagi pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan, di antaranya pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) sebanyak dua lokal serta rehabilitasi satu lokal ruang kelas.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima dan hasil pengamatan di lokasi, terdapat dugaan sejumlah bagian pekerjaan yang pelaksanaannya belum sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis yang menjadi acuan program.
Dugaan tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut, mengingat pembangunan tersebut menggunakan anggaran negara dengan nilai cukup besar.
Kesesuaian antara realisasi pekerjaan di lapangan dengan dokumen perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja, volume pekerjaan, serta spesifikasi teknis menjadi hal penting untuk memastikan pembangunan dilaksanakan sesuai ketentuan.
Aktivis Muda Minta Pemeriksaan Menyeluruh
Aktivis muda Banjarwangi, Aka Sudrajat, meminta pihak terkait tidak mengabaikan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Menurutnya, pemerintah maupun instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan program perlu turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.
«“Kami meminta kepada pihak penanggung jawab program dan instansi terkait agar turun langsung ke lokasi. Jangan hanya melakukan pemeriksaan secara administratif, tetapi lihat langsung pekerjaan fisiknya,” ujar Aka Sudrajat.»
Ia menilai pemeriksaan lapangan penting dilakukan untuk mengetahui secara objektif apakah setiap item pekerjaan telah sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
“Kalau memang ada ketidaksesuaian, tentu harus segera dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai aturan. Tetapi kalau setelah diperiksa ternyata pekerjaan tersebut sudah sesuai, maka itu juga harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” katanya.
Aka menegaskan, sorotan terhadap proyek tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pihak tertentu. Menurutnya, pengawasan merupakan bagian dari kontrol publik terhadap penggunaan anggaran negara.
«“Ini uang negara. Nilainya juga tidak sedikit, sekitar Rp920 juta. Jadi masyarakat berhak mengetahui apakah anggaran tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan apakah hasil pembangunan yang diterima masyarakat sesuai dengan nilai anggarannya,” tegasnya.»
Jangan Hanya Periksa Administrasi
Lebih lanjut, Aka meminta pemeriksaan tidak berhenti pada dokumen administrasi. Menurutnya, pemeriksaan fisik harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari volume pekerjaan, ukuran bangunan, material yang digunakan, hingga metode pelaksanaan.
«“Yang harus dilihat bukan hanya dokumennya. Kondisi fisik di lapangan juga harus diukur dan dibandingkan dengan RAB, gambar kerja, serta spesifikasi teknis. Kalau ada selisih, harus dijelaskan apa penyebabnya,” ujarnya.»
Ia juga menyoroti pentingnya kualitas pekerjaan karena bangunan tersebut nantinya digunakan oleh anak-anak usia dini dan tenaga pendidik.
«“Ini fasilitas pendidikan untuk anak-anak. Faktor keamanan, kekuatan dan kenyamanan bangunan harus menjadi prioritas. Jangan sampai kualitas pembangunan justru menjadi persoalan di kemudian hari,” tambahnya.»
Transparansi Penggunaan Anggaran Dinilai Penting
Dengan nilai bantuan mencapai lebih dari Rp920 juta, masyarakat berharap pelaksanaan program revitalisasi TK Tarbiyyatul Athfal dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Pengawasan tidak hanya diperlukan terhadap hasil pekerjaan fisik, tetapi juga terhadap administrasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Kesesuaian antara anggaran yang tercantum dalam dokumen dengan pekerjaan yang benar-benar terealisasi di lapangan perlu menjadi perhatian. Begitu pula dengan volume pekerjaan, spesifikasi material, serta item-item pembangunan yang tercantum dalam perencanaan.
Jika ditemukan adanya perbedaan antara dokumen dan realisasi pekerjaan, pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka.
Menunggu Verifikasi Instansi Berwenang
Meski demikian, dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan dan verifikasi oleh instansi yang memiliki kewenangan.
Pihak pelaksana maupun penanggung jawab program juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi mengenai pelaksanaan kegiatan, termasuk dokumen teknis dan dasar pelaksanaan pekerjaan.
Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan, dokumen perencanaan, atau petunjuk teknis program, pihak berwenang diharapkan dapat mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menyatakan pekerjaan telah sesuai, hasil verifikasi tersebut juga penting disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi sekaligus untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat.
Aka Sudrajat menegaskan bahwa masyarakat pada prinsipnya menginginkan program pemerintah berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
«“Kita semua tentu berharap pembangunan ini selesai dengan kualitas yang baik. Jangan sampai ada persoalan yang kemudian merugikan masyarakat atau peserta didik. Karena itu, evaluasi dan pengawasan justru penting dilakukan sejak awal,” pungkasnya.»
Masyarakat Desa Kadongdong dan Kecamatan Banjarwangi berharap program revitalisasi tersebut dapat menghasilkan sarana pendidikan yang layak, aman, dan nyaman bagi peserta didik serta tenaga pendidik.
Penggunaan dana APBN sebesar Rp920.208.000 diharapkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan kualitas fasilitas pendidikan di Kabupaten Garut.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan ketidaksesuaian pekerjaan pada proyek revitalisasi TK Tarbiyyatul Athfal tersebut masih menunggu verifikasi lebih lanjut dari instansi berwenang.
Konfirmasi dari pihak pelaksana dan penanggung jawab program juga diperlukan agar pemberitaan mengenai proyek tersebut dapat disajikan secara utuh, objektif, dan berimbang. (KA)
