Ruangrakyatgarut.id 10 Agustus 2026 — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Garut menyampaikan evaluasi atas pelaksanaan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. GMNI menilai terdapat sejumlah catatan yang perlu mendapatkan perhatian, terutama terkait komunikasi, tata kelola administrasi, serta pelayanan dalam proses penerimaan aspirasi masyarakat.
Audiensi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial GMNI sebagai organisasi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta hasil kajian terkait pelaksanaan program prioritas pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Garut.
Menurut GMNI, persoalan yang muncul dalam audiensi sebelumnya tidak semestinya dipandang sebatas persoalan teknis administrasi. Sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan dinilai memiliki posisi strategis sehingga pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam menerima informasi dan aspirasi dari organisasi masyarakat sipil, harus dilakukan secara profesional, terbuka, tertib, dan memberikan kepastian.
Ketua DPC GMNI Garut, Fazha Mochamad Nazhar Nazhrullah, mengatakan kedatangan GMNI ke Kejari Garut bukan untuk mencari konflik, melainkan membangun ruang komunikasi yang sehat antara masyarakat sipil dengan institusi penegak hukum.
“Kami datang membawa kajian, data, dan kepentingan masyarakat. Kami ingin membangun komunikasi kelembagaan yang baik dengan Kejaksaan. Namun, audiensi yang seharusnya menjadi ruang dialog justru meninggalkan catatan serius bagi kami mengenai komunikasi, tata kelola administrasi, dan pelayanan. Karena itu, kami meminta agar audiensi ini dijadwalkan ulang dengan mekanisme yang lebih baik dan menghadirkan pimpinan Kejaksaan Negeri Garut.”
GMNI menyebut dalam audiensi sebelumnya pihaknya telah menyerahkan informasi dan bahan kajian kepada staf Kejari Garut mengenai sejumlah program prioritas nasional serta program strategis Pemerintah Kabupaten Garut.
Bahan tersebut, menurut GMNI, perlu mendapatkan perhatian dari sisi pengawasan, tata kelola, pelayanan publik, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum.
Atas dasar itu, GMNI meminta agar bahan, informasi, dan hasil penyampaian yang telah diberikan tidak berhenti pada proses penerimaan dokumen atau administrasi. GMNI berharap seluruh informasi tersebut dapat dipelajari dan ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan sesuai kewenangan Kejaksaan.
Ketua Bidang Kaderisasi DPC GMNI Garut, Bung Akong, menegaskan bahwa organisasi tersebut akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap program pemerintah yang menggunakan sumber daya publik.
“Kami tidak datang ke Kejaksaan untuk meminta proyek atau kepentingan organisasi. Kami datang membawa kepentingan publik. Ketika kami menyampaikan kajian mengenai program prioritas nasional dan program strategis di Kabupaten Garut, kami meminta agar informasi tersebut dibuka, dipelajari, dan ditindaklanjuti secara kelembagaan. Jangan sampai aspirasi masyarakat hanya berhenti di meja administrasi.”
Desak Audiensi Ulang Hadirkan Pimpinan Kejari
GMNI berpandangan bahwa pengawasan terhadap program pemerintah merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan hukum.
Karena itu, DPC GMNI Garut meminta Kejari Garut menjadwalkan kembali audiensi secara resmi dengan menghadirkan pimpinan Kejari Garut. GMNI berharap pertemuan tersebut menjadi ruang dialog langsung antara pimpinan institusi dengan masyarakat sipil.
Dalam audiensi ulang, GMNI meminta adanya kejelasan mengenai sejumlah hal, di antaranya:
- Status dan tindak lanjut bahan serta informasi yang telah disampaikan GMNI pada audiensi sebelumnya.
- Pelaksanaan fungsi pengawasan, pengawalan, dan pengamanan pembangunan sesuai kewenangan Kejaksaan terhadap program prioritas pemerintah.
- Mekanisme penerimaan, penelaahan, dan tindak lanjut terhadap informasi maupun pengaduan masyarakat.
- Bentuk koordinasi Kejaksaan dengan Pemerintah Kabupaten Garut dan APIP/Inspektorat dalam memastikan program strategis berjalan sesuai ketentuan.
- Langkah yang akan dilakukan Kejaksaan apabila dalam pelaksanaan program pemerintah ditemukan indikasi permasalahan atau dugaan pelanggaran hukum.
GMNI menegaskan, permintaan audiensi ulang bukan dimaksudkan sebagai bentuk tekanan terhadap proses hukum maupun upaya mencampuri kewenangan Kejaksaan.
Menurut GMNI, langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi mahasiswa dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus memastikan komunikasi antara masyarakat sipil dan institusi negara berlangsung secara terbuka dan konstruktif.
GMNI juga meminta agar pertemuan berikutnya tidak sekadar bersifat seremonial. Organisasi tersebut berharap audiensi menghasilkan kejelasan sikap, mekanisme tindak lanjut, serta kepastian komunikasi kelembagaan terhadap bahan yang telah disampaikan.
Lima Sikap DPC GMNI Garut
Dalam pernyataan sikapnya, DPC GMNI Garut menyampaikan lima poin utama.
Pertama, GMNI meminta Kejari Garut melakukan evaluasi terhadap komunikasi dan pelayanan dalam penerimaan aspirasi masyarakat.
Kedua, GMNI meminta audiensi dijadwalkan ulang secara resmi dengan menghadirkan pimpinan Kejari Garut.
Ketiga, GMNI meminta Kejari Garut memberikan kejelasan mengenai status dan tindak lanjut bahan kajian serta informasi yang telah disampaikan GMNI.
Keempat, GMNI meminta informasi mengenai program prioritas pemerintah yang telah disampaikan dapat menjadi bahan telaah dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan Kejaksaan.
Kelima, GMNI menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan kontrol sosial terhadap pelaksanaan program pemerintah yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Garut.
GMNI menilai institusi penegak hukum yang kuat bukanlah institusi yang menutup diri terhadap kritik, melainkan institusi yang mampu membuka ruang dialog, menerima informasi masyarakat, serta menjalankan pelayanan publik secara profesional.
Menutup pernyataannya, GMNI Garut menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Kejari bukan untuk mencari konflik, melainkan memastikan aspirasi masyarakat mendapatkan ruang dan tindak lanjut yang sesuai.
“Kami datang bukan untuk mencari musuh. Kami datang untuk memastikan hukum hadir.”
“Kami tidak menolak pembangunan. Kami menuntut pembangunan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.”
“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami meminta pelayanan yang layak sebagai bagian dari masyarakat.”
GMNI Garut kembali menegaskan permintaannya agar Kejari Garut membuka ruang dialog dengan menghadirkan pimpinan dalam audiensi berikutnya.
DPC GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA (GMNI) GARUT
Fazha Mochamad Nazhar Nazhrullah
Ketua DPC GMNI Garut
Bung Akong
Ketua Bidang Kaderisasi DPC GMNI Garut
