Ruangrakyatgarut.id 16 April 2026 – Maraknya anak putus sekolah di Kabupaten Garut mendapat sorotan keras dari Ferri Nurdiansyah. Ia secara tegas menilai Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan (Disdik) Garut telah gagal menjalankan amanah undang-undang dalam menjamin hak pendidikan bagi anak.
Ferri mengungkapkan, realita di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Di sejumlah ruas jalan, banyak anak usia sekolah justru terlihat bekerja demi mencari uang, mulai dari menjadi badut jalanan, pengamen, hingga meminta-minta.
“Ini bukan lagi sekadar persoalan sosial, ini kegagalan sistem. Anak-anak yang seharusnya belajar di sekolah malah dipaksa keadaan turun ke jalan,” tegasnya.
Ia menyebut, kondisi tersebut bertolak belakang dengan berbagai program yang digaungkan pemerintah daerah, termasuk slogan “Garut Hebat” yang dinilai belum menyentuh persoalan mendasar di sektor pendidikan.
Lebih lanjut, Ferri menegaskan bahwa negara telah secara jelas menjamin hak anak untuk memperoleh pendidikan. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran untuk mengembangkan potensi dirinya.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mewajibkan negara menyelenggarakan pendidikan dasar minimal sembilan tahun bagi seluruh warga negara.
“Kalau aturan sudah jelas, tapi fakta di lapangan masih banyak anak putus sekolah, maka yang patut dipertanyakan adalah keseriusan dan kinerja lembaga terkait,” ujarnya.
Ferri menilai, lemahnya pengawasan, tidak akuratnya pendataan, serta minimnya intervensi nyata menjadi faktor utama terus bertambahnya angka putus sekolah di Garut.
Ia mendesak agar Disdik dan Dewan Pendidikan tidak sekadar menjalankan program administratif, tetapi benar-benar turun langsung ke lapangan untuk memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan.
“Jangan hanya sibuk dengan laporan dan seremoni. Ini menyangkut masa depan generasi. Kalau dibiarkan, Garut akan menghadapi krisis sumber daya manusia,” katanya.
Ferri juga menuntut adanya evaluasi menyeluruh serta langkah konkret dan terukur, termasuk pemberian bantuan pendidikan yang tepat sasaran dan penanganan langsung terhadap anak-anak yang sudah terlanjur putus sekolah.
“Ini harus jadi alarm keras. Negara tidak boleh kalah oleh kemiskinan dan pembiaran. Pendidikan adalah hak, bukan pilihan,” pungkasnya.
