Ruangrakyatgarut.id 26 Juni 2026 – Tradisi Ampih Pare di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, kembali digelar dalam suasana khidmat menyambut bulan Muharam. Kegiatan yang dikemas sebagai sapa warga berbasis budaya ini tidak hanya menjadi ruang silaturahmi, tetapi juga memunculkan desakan serius agar tradisi tersebut mendapat pengakuan resmi dari pemerintah daerah.
Dorongan agar Ampih Pare ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) sebagai agenda tahunan resmi kian menguat. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keberlangsungan tradisi sekaligus memberikan kepastian dukungan dari sisi kebijakan dan anggaran.
Tokoh masyarakat H. Aceng Malki menegaskan, tanpa payung hukum yang jelas, tradisi seperti Ampih Pare berisiko hanya menjadi kegiatan seremonial yang bergantung pada swadaya masyarakat.
“Jangan sampai budaya kita hanya diramaikan sesaat tanpa keberlanjutan. Harus ada keberpihakan nyata dari pemerintah melalui SK agar tradisi ini tetap hidup dan berkembang,” ujarnya.
Selama ini, pelaksanaan Ampih Pare masih mengandalkan partisipasi warga secara mandiri. Minimnya dukungan struktural dari pemerintah daerah menjadi sorotan, terutama dalam hal pembinaan, pendanaan, dan promosi yang berkelanjutan.
Padahal, Ampih Pare tidak sekadar tradisi budaya, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam menjaga ketahanan pangan melalui sistem penyimpanan padi di leuit yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Pengamat sosial budaya menilai, pemerintah daerah seharusnya tidak hanya hadir dalam seremoni, tetapi juga mengambil langkah konkret untuk mengintegrasikan tradisi lokal dalam kebijakan pembangunan daerah.
Tanpa intervensi kebijakan yang jelas, tradisi lokal berpotensi tergerus oleh modernisasi dan perubahan gaya hidup masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang semakin jauh dari akar budaya.
Selain itu, penetapan SK dinilai dapat membuka peluang pengembangan Ampih Pare sebagai potensi wisata budaya yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat lokal.
Momentum ini pun menjadi ujian bagi pemerintah daerah: apakah hanya menjadi penonton dalam pelestarian budaya, atau benar-benar hadir sebagai penggerak utama yang memastikan warisan leluhur tetap terjaga di tengah perubahan zaman.
