Ruangrakyatgarut.id 4 September 2026 — Audiensi 234 SC dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan BPKAD Kabupaten Garut terkait pengelolaan serta penerimaan opsen pajak menghasilkan sejumlah data dan penjelasan penting. 234 SC memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya Bapenda dan BPKAD, yang telah membuka ruang komunikasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat.
234 SC menilai, keterbukaan Bapenda dan BPKAD dalam menyampaikan informasi merupakan langkah positif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Secara khusus, 234 SC mengapresiasi kinerja Bapenda yang telah melakukan pencatatan penerimaan opsen pajak secara real time, serta aktif melakukan langkah-langkah di lapangan melalui koordinasi dan kerja sama dengan Samsat dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Sementara itu, BPKAD juga mendapat apresiasi atas keterbukaan dalam memberikan penjelasan mengenai aspek pengelolaan keuangan daerah dan data yang berkaitan dengan penerimaan opsen pajak.
“Kami mengapresiasi Bapenda dan BPKAD. Bapenda sudah bekerja secara aktif, pencatatan penerimaan dilakukan secara real time dan ada upaya turun ke lapangan bersama Samsat. BPKAD juga telah memberikan penjelasan terkait pengelolaan keuangan daerah. Ini patut kami apresiasi,” ujar perwakilan 234 SC.
Namun demikian, 234 SC menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial tidak berhenti setelah memperoleh data penerimaan. Menurut 234 SC, hal yang tidak kalah penting adalah memastikan bagaimana penerimaan tersebut masuk dalam perencanaan dan penganggaran daerah serta sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Kami tidak ingin berhenti pada angka berapa opsen pajak yang diterima. Kami ingin melihat bagaimana angka tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan pembangunan. Karena uang itu berasal dari masyarakat, maka manfaatnya juga harus kembali kepada masyarakat,” tegas 234 SC.
Untuk memperdalam pembahasan tersebut, 234 SC akan melakukan audiensi lanjutan dengan Ketua TAPD Kabupaten Garut dengan menghadirkan Bappeda.
Audiensi lanjutan akan membahas keterkaitan antara penerimaan opsen pajak, perencanaan pembangunan, penganggaran, prioritas program serta realisasi pembangunan di Kabupaten Garut.
234 SC memandang Bapenda, BPKAD, TAPD dan Bappeda memiliki peran yang saling berkaitan. Bapenda berperan dalam optimalisasi pendapatan, BPKAD dalam pengelolaan keuangan daerah, sementara TAPD dan Bappeda memiliki posisi strategis dalam proses penganggaran dan perencanaan pembangunan.
Karena itu, 234 SC berharap seluruh proses tersebut dapat berjalan secara terintegrasi dan transparan sehingga penerimaan daerah tidak hanya tercatat dengan baik, tetapi juga menghasilkan outcome pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami mengapresiasi pemerintah ketika memang ada kinerja yang baik. Tetapi apresiasi bukan berarti kami berhenti mengawal. Justru karena sudah ada data, kami ingin memastikan dari hulu sampai hilirnya jelas. Dari penerimaan, masuk ke penganggaran, kemudian menjadi program dan akhirnya dirasakan masyarakat,” ungkap 234 SC.
234 SC menegaskan bahwa audiensi lanjutan bukan bentuk konfrontasi, melainkan bagian dari kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan daerah.
Dengan data yang telah diperoleh dari Bapenda dan BPKAD, 234 SC akan membawa pembahasan ke tingkat TAPD dan Bappeda untuk mendapatkan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai arah perencanaan dan pemanfaatan opsen pajak dalam pembangunan Kabupaten Garut.
234 SC: Apresiasi kinerja pemerintah, kawal transparansinya, dan pastikan manfaat pembangunan kembali kepada masyarakat.
