Ruangrakyatgarut.id 13 Agustus 2026 – Menanggapi hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan instansi pemerintah daerah, Mantan Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut, Jajang Saepuloh, S.IP., M.Si., menyampaikan peringatan keras serta keprihatinan mendalam atas potensi penyimpangan anggaran yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Jajang Saepuloh menegaskan bahwa temuan BPK bukanlah sekadar kendala administratif biasa, melainkan indikasi kuat adanya ketidakdisiplinan dan penyelewengan pengelolaan keuangan publik yang berdampak langsung pada kerugian keuangan negara.
”Temuan BPK harus ditindaklanjuti secara serius dan transparan. Jika ada indikasi perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara, aparat penegak hukum (APH) tidak boleh berdiam diri.
Ini menyangkut uang rakyat yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat Garut,” ujar Jajang Saepuloh, S.IP., M.Si., dalam keterangannya.
Sebagai pengawal kebijakan publik dan aktivis yang konsisten menyuarakan transparansi, Jajang menggarisbawahi beberapa poin krusial:
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Mendorong Kejaksaan dan Kepolisian untuk segera mengusut tuntas indikasi kerugian negara yang tercantum dalam temuan BPK tanpa menunggu batas waktu administratif jika terbukti ada unsur kesengajaan atau niat jahat (mens rea).
Pengembalian Kerugian Negara: Mengimbau pihak-pihak terkait untuk segera mengembalikan indikasi kerugian negara ke kas daerah sesuai dengan rekomendasi BPK guna memulihkan keuangan publik.
Peningkatan Evaluasi Internal: Mendesak Pemerintah Daerah untuk melakukan pembenahan total pada sistem pengawasan internal agar pola penyimpangan serupa tidak terus berulang setiap tahunnya.
Ia menambahkan bahwa transparansi penanganan temuan BPK merupakan tolok ukur komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance).
”Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan status hukum dan kepastian pengembalian kerugian negara. Jangan sampai temuan BPK hanya menjadi dokumen formalitas tanpa ada tindakan nyata,” tegas Demisioner Ketua GMNI Garut tersebut.
