ruangrakyatgarut.id 12 Agustus 2026 – Aliansi Bela Anak Bangsa (ABAG) kembali menyoroti persoalan dugaan peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan tertentu ilegal di Kabupaten Garut.
ABAG menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, pernyataan sikap, razia sesaat, maupun slogan pemberantasan. Masyarakat, menurut ABAG, membutuhkan langkah penegakan hukum yang nyata, konsisten, terukur, dan mampu menyentuh sumber serta jaringan peredaran.
Karena itu, ABAG menyatakan akan terus memantau kinerja Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat.
Pemantauan tersebut diarahkan untuk memastikan komitmen yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah maupun aparat terkait benar-benar diwujudkan melalui tindakan konkret di lapangan.
SATU BULAN MENJADI BATAS PEMBUKTIAN
ABAG memberikan waktu satu bulan sebagai masa pemantauan dan evaluasi terhadap langkah Forkopimda Garut dalam menangani dugaan maraknya peredaran miras dan obat-obatan tertentu ilegal.
Dalam periode tersebut, ABAG menyatakan tidak hanya akan melihat seberapa banyak operasi dilakukan atau seberapa sering penindakan dipublikasikan.
Menurut ABAG, terdapat sejumlah indikator yang perlu diperhatikan, di antaranya keberlanjutan operasi, penelusuran sumber dan jaringan distribusi, penindakan terhadap pelaku maupun pemasok, serta efektivitas koordinasi antarinstansi.
Selain itu, ABAG juga akan melihat sejauh mana hasil penindakan disampaikan secara transparan kepada masyarakat serta apakah terdapat langkah pencegahan agar peredaran barang ilegal tersebut tidak kembali terjadi setelah operasi berakhir.
“Yang kami kawal bukan sekadar razia atau kegiatan seremonial. Kami ingin melihat apakah ada tindakan nyata yang menyentuh sumber persoalan dan jaringan peredarannya,” demikian sikap ABAG.
JIKA JANJI TIDAK TERBUKTI
ABAG menegaskan, satu bulan tersebut akan menjadi ruang pembuktian bagi Forkopimda Garut.
Apabila setelah batas waktu tersebut tidak terlihat perubahan maupun tindakan signifikan, ABAG menyatakan akan melakukan evaluasi secara terbuka terhadap komitmen dan kinerja Forkopimda Garut dalam menangani persoalan miras dan obat-obatan tertentu ilegal.
ABAG bahkan menyatakan tidak menutup kemungkinan menyampaikan mosi tidak percaya secara politik dan moral sebagai bentuk kontrol sosial apabila komitmen yang telah disampaikan dinilai tidak diwujudkan dalam tindakan nyata.
Selain itu, ABAG menyatakan akan menyiapkan surat resmi kepada Polda Jawa Barat untuk menyampaikan hasil pemantauan sekaligus meminta evaluasi terhadap pelaksanaan penanganan persoalan peredaran miras dan obat-obatan tertentu ilegal di Kabupaten Garut.
Langkah tersebut, menurut ABAG, akan ditempuh apabila ditemukan adanya kesenjangan antara komitmen yang disampaikan dengan realitas penegakan hukum di lapangan.
Namun, ABAG menegaskan bahwa sikap kritis tersebut bukan dimaksudkan untuk menyerang institusi penegak hukum maupun pemerintah daerah.
Sebaliknya, langkah tersebut diklaim sebagai bentuk kontrol sosial untuk mendorong akuntabilitas, transparansi, serta keberpihakan aparat terhadap keselamatan masyarakat dan masa depan generasi muda.
GARUT MEMBUTUHKAN AKSI, BUKAN SEKADAR SEREMONI
ABAG menilai persoalan miras dan obat-obatan tertentu ilegal merupakan masalah serius yang membutuhkan penanganan bersama dan berkelanjutan.
Menurut ABAG, penanganannya tidak cukup dilakukan melalui operasi yang bersifat temporer. Diperlukan pemetaan, pengawasan, penindakan terhadap jaringan distribusi, serta koordinasi lintas sektor agar persoalan tersebut tidak terus berulang.
Karena itu, ABAG menegaskan bahwa satu bulan ke depan akan menjadi masa pembuktian.
Jika Forkopimda Garut benar-benar serius, ABAG menilai masyarakat akan dapat melihat hasil konkret dari komitmen tersebut.
Sebaliknya, apabila penanganan hanya berhenti pada seremoni, pernyataan, dan kegiatan sesaat tanpa perubahan berarti, ABAG menyatakan akan menyampaikan hasil evaluasinya secara terbuka melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.
“Garut membutuhkan aksi, bukan sekadar seremoni. Satu bulan akan menjadi waktu pembuktian. Jika benar-benar serius, masyarakat akan melihat hasilnya,” tegas ABAG.
ABAG memastikan akan terus menjalankan empat langkah utama: kawal, pantau, evaluasi, dan sampaikan kepada publik.
ALIANSI BELA ANAK BANGSA (ABAG)
Kawal • Pantau • Evaluasi • Sampaikan kepada Publik
