Ruangrakyatgarut.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Garut menggelar rapat kerja (raker) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut pada Selasa (21/7/2026) untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, menyampaikan sejumlah catatan strategis terkait penyusunan anggaran pendidikan. Ia menekankan tiga persoalan utama yang dinilai harus menjadi prioritas pemerintah daerah, yakni peningkatan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu, penguatan kompetensi guru, serta percepatan penugasan kepala sekolah di ratusan sekolah dasar yang masih mengalami kekosongan.
Yudha menyoroti alokasi anggaran bagi gaji PPPK Paruh Waktu yang dinilainya masih jauh dari memadai. Berdasarkan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Dinas Pendidikan mengalokasikan anggaran sebesar Rp60,26 miliar untuk menggaji 4.282 PPPK Paruh Waktu. Dengan alokasi tersebut, rata-rata pegawai berpendidikan Strata 1 diperkirakan hanya menerima sekitar Rp1 juta per bulan.
Menurutnya, besaran tersebut masih jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Garut yang mencapai Rp2.472.227, sehingga perlu mendapat perhatian serius dalam pembahasan anggaran.
Dalam forum tersebut, Yudha mengusulkan agar alokasi anggaran untuk gaji PPPK Paruh Waktu dinaikkan hingga 100 persen, menjadi sekitar Rp120,52 miliar. Ia menilai peningkatan anggaran tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap ribuan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang selama ini tetap menjalankan tugas dengan penuh dedikasi meski menerima penghasilan yang relatif rendah.
Yudha juga memaparkan bahwa total rencana anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Garut pada tahun 2027 mencapai sekitar Rp1,509 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,173 triliun dialokasikan untuk gaji dan tunjangan 11.800 ASN, yang terdiri dari 5.215 PNS dan 6.585 PPPK, sementara lebih dari 4.280 PPPK Paruh Waktu hanya memperoleh alokasi sebesar Rp60,26 miliar.
Menurutnya, apabila Dinas Pendidikan tidak mengusulkan anggaran yang lebih layak bagi PPPK Paruh Waktu, hal tersebut dapat mengurangi dorongan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi pendapatan daerah.
Selain menyoroti kesejahteraan tenaga pendidik, Yudha juga meminta agar Dinas Pendidikan mengalokasikan anggaran khusus untuk peningkatan kompetensi seluruh guru, terutama dalam penguatan kemampuan mengajar di bidang literasi dan numerasi.
Ia menilai rendahnya capaian literasi dan numerasi peserta didik menjadi salah satu faktor yang memengaruhi menurunnya Indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan di Kabupaten Garut.
“Di tengah perkembangan zaman yang semakin pesat, kemampuan literasi dan numerasi generasi muda justru masih rendah. Ini harus menjadi perhatian serius dan perlu direspons melalui peningkatan kapasitas para guru,” ujar Yudha.
Selain itu, Yudha menekankan pentingnya percepatan penugasan kepala sekolah di 398 Sekolah Dasar yang hingga kini masih mengalami kekosongan jabatan.
Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran yang sangat strategis dalam mengelola satuan pendidikan, meningkatkan mutu pembelajaran, serta memastikan tercapainya Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan.
“Kekosongan kepala sekolah di ratusan SD tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan harus segera mempercepat proses penugasan agar tata kelola sekolah berjalan optimal dan kualitas pendidikan di Kabupaten Garut dapat terus meningkat,” tegasnya.
Melalui pembahasan KUA-PPAS Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2027 tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Garut berharap berbagai usulan yang disampaikan dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Garut. Kebijakan anggaran pendidikan diharapkan tidak hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan melalui peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, penguatan kapasitas guru, serta percepatan pengisian jabatan kepala sekolah demi meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Garut.
