Ruangrakyatgarut.id 21 Juli 2026 – Meningkatnya kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Garut menjadi perhatian serius berbagai elemen masyarakat. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengancam keamanan, tetapi juga masa depan generasi muda apabila tidak segera ditangani secara komprehensif melalui sinergi semua pihak.
Sepanjang Juni hingga Juli 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap sedikitnya 13 kasus tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang dengan sekitar 20 orang tersangka. Modus operandi para pelaku pun semakin beragam, termasuk memanfaatkan usaha kuliner sebagai kedok untuk mengedarkan tembakau sintetis. Fakta tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba dan obat ilegal masih menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat Garut.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Garut, Fikri Baehaki, mengapresiasi langkah tegas Polres Garut dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. Namun, menurutnya, keberhasilan penegakan hukum harus diiringi dengan langkah-langkah pencegahan yang lebih masif melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
> “Narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi muda Garut. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral, pendidikan, dan ketahanan keluarga. Karena itu, seluruh elemen bangsa harus bergerak bersama,” ujar Fikri.
Ia menegaskan, persoalan narkoba tidak dapat diselesaikan hanya melalui penindakan hukum semata. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga keluarga harus bersinergi membangun gerakan bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat keras ilegal.
Menurut Fikri, upaya pencegahan perlu dimulai sejak dini melalui penguatan pendidikan karakter, peningkatan literasi mengenai bahaya narkoba, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan.
“Kami memandang darurat narkoba harus dijawab dengan gerakan bersama. Keselamatan generasi muda merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa, bukan hanya aparat penegak hukum,” tegasnya.
KAMMI Garut juga mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk memperkuat program edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah, perguruan tinggi, pesantren, hingga ruang-ruang publik yang menjadi tempat berkumpulnya generasi muda. Selain itu, pengawasan terhadap berbagai modus baru peredaran narkotika dan obat ilegal, termasuk melalui media sosial dan platform digital, juga harus semakin diperketat.
Fikri mengajak seluruh lapisan masyarakat, mulai dari orang tua, tenaga pendidik, tokoh agama, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat umum, untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Menurutnya, keberanian melaporkan aktivitas yang mencurigakan menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
> “Kami mengajak seluruh pemuda Garut untuk menjadi pelopor kehidupan yang sehat, produktif, dan bebas narkoba. Jangan biarkan masa depan daerah ini dirusak oleh barang haram yang menghancurkan generasi,” katanya.
Sebagai organisasi kepemudaan, KAMMI Garut menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Garut, Polres Garut, lembaga pendidikan, serta berbagai organisasi kemasyarakatan dalam mengampanyekan gerakan Garut Bersih dari Narkoba dan Obat Ilegal. Komitmen tersebut akan diwujudkan melalui edukasi, diskusi publik, sosialisasi, kampanye kesadaran, hingga berbagai kegiatan pembinaan generasi muda sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
KAMMI berharap semangat kolaborasi tersebut mampu melahirkan gerakan bersama yang berkelanjutan demi mewujudkan Kabupaten Garut yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba serta peredaran obat keras ilegal. Menurut mereka, hanya melalui kerja sama yang nyata antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan seluruh warga, masa depan generasi muda Garut dapat diselamatkan dari bahaya narkotika.
