Ruangrakyatgarut.id 06 Juli 2026 – Pimpinan DPRD Kabupaten Garut menerima perwakilan Aliansi Relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) usai aksi penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Kabupaten Garut. Dalam audiensi tersebut, para relawan menyerahkan delapan poin tuntutan dan masukan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Garut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Garut, Ayi Suryana, SE, mengatakan pihaknya bersama Ketua DPRD dan Bupati Garut menerima langsung perwakilan relawan SPPG untuk mendengarkan berbagai aspirasi yang berkembang di lapangan.
“Alhamdulillah, pada hari ini saya bersama Ketua DPRD dan Bupati Garut dapat menerima perwakilan relawan SPPG. Dari hasil pembicaraan dengan koordinator aksi, kurang lebih terdapat sekitar 400 SPPG yang ada di Kabupaten Garut,” ujar Ayi Suryana.
Ia menjelaskan, seluruh aspirasi yang tertuang dalam delapan poin tuntutan telah diterima DPRD Kabupaten Garut dan akan menjadi bahan untuk disampaikan kepada pemerintah pusat. Menurutnya, karena Program MBG merupakan kebijakan nasional, berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaannya harus mendapat perhatian pemerintah pusat.
“Delapan poin tuntutan maupun masukan dari rekan-rekan telah kami terima. Ini akan menjadi modal bagi kami untuk disampaikan kepada pemerintah pusat. Besok kami dijadwalkan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi tersebut,” katanya.
Ayi Suryana menegaskan DPRD Kabupaten Garut berkomitmen mengawal seluruh aspirasi yang disampaikan Aliansi SPPG hingga ke pemerintah pusat agar mendapat perhatian dan tindak lanjut.
“Insyaallah, seluruh aspirasi dan delapan poin tuntutan ini akan kami kawal hingga pemerintah pusat. Kami berharap apa yang menjadi harapan para relawan dapat menjadi bahan evaluasi dan memperoleh solusi terbaik,” tegasnya.
Ia juga berharap dialog yang telah berlangsung mampu menghasilkan solusi konstruktif bagi seluruh pihak. Menurutnya, apabila masih ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program di lapangan, maka seluruh proses harus dikembalikan pada aturan serta prosedur yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Ketika ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya, tentu semuanya harus disesuaikan kembali dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Yang terpenting, program pemerintah ini benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat sehingga pelaksanaannya harus berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” pungkasnya.
DPRD Kabupaten Garut memastikan akan terus mengawal aspirasi Aliansi SPPG sebagai bahan evaluasi pemerintah pusat dalam penyempurnaan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi para relawan dan pengelola SPPG di daerah. (Hilman)
