Ruangrakyatgarut.id 06 juli 2026 – Orang tua korban dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah tiri di Kabupaten Garut mengaku masih menunggu kepastian hukum atas laporan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian sejak November 2025. Hingga kini, keluarga mengaku belum memperoleh perkembangan yang memberikan kepastian terkait penanganan perkara tersebut.
Menurut keterangan orang tua korban, laporan dugaan tindak pidana tersebut telah dibuat di Polres Garut pada November 2025. Sejak saat itu, keluarga terus berupaya mencari kejelasan proses hukum dengan menyampaikan harapan kepada berbagai pihak, termasuk saat Bupati Garut melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Cibalong.
Meski demikian, hingga lebih dari tujuh bulan berlalu, keluarga mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai perkembangan penanganan kasus yang menimpa anaknya.
Orang tua korban juga menduga terduga pelaku sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari proses hukum. Bahkan, keluarga mengaku telah berupaya mencari keberadaan terduga pelaku selama beberapa bulan, namun belum membuahkan hasil.
Namun demikian, keluarga mengklaim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku sempat kembali ke kampung halamannya di Desa Najaten, Kecamatan Cibalong, saat momen Hari Raya Idulfitri. Informasi tersebut diharapkan dapat menjadi petunjuk bagi aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Merasa seluruh upaya yang dilakukan belum membuahkan hasil, orang tua korban kini berharap adanya perhatian dari Bupati Garut, Gubernur Jawa Barat, serta aparat penegak hukum agar proses penanganan perkara dapat dipercepat dan memberikan kepastian hukum bagi korban.
“Harapan terakhir saya, semoga Bapak Dedi Mulyadi bisa memberikan perhatian terhadap kasus anak saya. Saya hanya ingin ada kepastian hukum dan keadilan bagi anak saya,” ujar orang tua korban.
Keluarga berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polres Garut mengenai perkembangan penyidikan maupun status hukum terduga pelaku. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak kepolisian maupun pihak terkait sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang.
