Ruangrakyatgarut.id 06 juli 2026 – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Garut berencana melaporkan anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puji Ternawan, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Garut. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas surat yang disampaikan Pemuda Beringin terkait pernyataan Yudha dalam siaran langsung di akun TikTok Ruang Rakyat Garut yang dinilai perlu diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Belakangan ini, publik Garut ramai membahas pernyataan Yudha dalam siaran langsung tersebut. Dalam kesempatan itu, ia mengkritik Bupati Garut yang dinilai lebih fokus pada dinamika politik internal partai dibandingkan penyelesaian persoalan masyarakat. Yudha juga menyinggung penggunaan anggaran daerah serta menyebut beberapa nama, di antaranya “Pak Iman” dan “Pak Luqi”, yang kemudian memunculkan beragam tanggapan dari berbagai pihak.
Pernyataan yang menyebut nama “Pak Iman” diduga mengacu kepada H. Iman Alirahman selaku Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Garut. Sementara penyebutan nama “Pak Luqi” diduga merujuk kepada Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Garut. Sejumlah pihak menilai penyebutan kedua nama tersebut tidak disertai penjelasan yang memadai sehingga memunculkan beragam spekulasi. Mereka pun meminta Yudha memberikan klarifikasi terkait maksud dan konteks pernyataannya.
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, membenarkan bahwa pimpinan DPRD telah menerima surat dari Pemuda Beringin yang melaporkan pernyataan Yudha. Menurutnya, surat tersebut akan dipelajari terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Ada surat masuk kemarin dari Pemuda Beringin yang mengajukan atau melaporkan Saudara Yudha terkait statement di TikTok waktu itu. Nanti saya telaah dan baca terlebih dahulu isi suratnya. Sebagai tindak lanjut dari pimpinan, selanjutnya akan diserahkan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Aris kepada awak media.
Aris menjelaskan, persoalan tersebut juga telah dibahas dalam rapat Fraksi Partai Golkar dan menjadi bagian dari sikap politik fraksi. Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Fraksi Golkar memutuskan akan mengajukan laporan resmi kepada Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Garut.
“Hal itu sudah dibahas di fraksi dan disampaikan dalam pandangan fraksi. Kesimpulannya, Fraksi Golkar akan melaporkan Saudara Yudha Puji Ternawan ke Badan Kehormatan,” katanya.
Meski demikian, Aris menegaskan bahwa sebagai Ketua DPRD Kabupaten Garut, dirinya akan tetap menjalankan fungsi kelembagaan secara profesional dan tidak akan mencampuri proses yang menjadi kewenangan Badan Kehormatan.
“Saya di sini melekat sebagai pimpinan DPRD. Kalau di fraksi tentu ada sikap fraksi. Pada prinsipnya kita ikuti saja sesuai kode etik dan tata beracara yang berlaku di DPRD. Aturan itu telah kita tetapkan bersama dan sudah menjadi persetujuan seluruh fraksi,” tegasnya.
Apabila laporan resmi tersebut telah diajukan, proses selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Garut. BK nantinya akan melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti laporan berdasarkan tata tertib, kode etik, serta ketentuan yang berlaku di lingkungan DPRD.
Hingga berita ini diterbitkan, Yudha Puji Ternawan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas rencana pelaporan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
