Ruangrakyatgarut.id 24 Juni 2026 – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Ketua Umum (Pilketum) 2026, PPRG melakukan langkah strategis berupa pendataan ulang kepengurusan di seluruh wilayah dan divisi sebagai bagian dari konsolidasi organisasi.
Langkah ini diumumkan oleh Panitia Pilketum PPRG 2026 yang menekankan pentingnya validitas data sebagai dasar dalam memastikan proses pemilihan berjalan transparan, akuntabel, dan demokratis.
Pendataan ulang tersebut menyasar seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) dan divisi kepengurusan, baik yang masih aktif maupun yang saat ini kurang aktif atau tidak berjalan (fakum).
Panitia menilai, pembaruan data menjadi kebutuhan mendesak untuk memetakan kondisi riil organisasi sekaligus memperkuat basis keanggotaan menjelang tahapan Pilketum.
Adapun data yang diminta mencakup struktur kepengurusan terbaru, nama dan jabatan pengurus, nomor kontak aktif, serta status keaktifan masing-masing wilayah dan divisi.
Seluruh data yang terkumpul nantinya akan diverifikasi sebagai dasar penentuan kepengurusan yang memiliki hak untuk mengikuti tahapan Pilketum PPRG 2026.
Langkah ini juga dinilai sebagai bagian dari upaya penataan tata kelola organisasi agar lebih tertib administrasi dan selaras dengan prinsip-prinsip good governance.
Panitia Pilketum menegaskan bahwa partisipasi aktif seluruh Korwil dan divisi menjadi kunci sukses dalam memastikan proses pendataan berjalan optimal.
Selain sebagai persiapan teknis, pendataan ini juga menjadi momentum konsolidasi internal untuk memperkuat soliditas organisasi dalam menghadapi agenda kepemimpinan ke depan.
Pilketum PPRG 2026 diproyeksikan menjadi forum strategis dalam menentukan arah dan kebijakan organisasi di masa mendatang.
Dengan dukungan seluruh elemen kepengurusan, pelaksanaan Pilketum diharapkan dapat berlangsung lancar serta menghasilkan kepemimpinan yang legitimate dan representatif.
