Ruangrakyatgarut.id 15 Juni 2026 – Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Garut diduga melontarkan pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat berlangsungnya audiensi antara Komisi IV DPRD Kabupaten Garut dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Garut. Peristiwa tersebut memicu reaksi dari kalangan insan pers yang menilai ucapan tersebut tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.
Pimpinan Redaksi Ruangrakyatgarut.id, Eldy Supriadi, menyatakan pihaknya tengah mempertimbangkan langkah pelaporan terhadap oknum legislator tersebut ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Garut.
“Ini bukan sekadar ucapan spontan. Ini mencerminkan cara pandang yang merendahkan profesi wartawan. Kalau dibiarkan, ini berbahaya bagi demokrasi,” ujar Eldy.
Menurutnya, pernyataan yang diduga disampaikan dalam forum resmi tersebut mencederai semangat kemitraan antara lembaga legislatif dan pers yang selama ini berperan sebagai pilar demokrasi serta pengawas jalannya pemerintahan.
Eldy menegaskan, dugaan penghinaan tersebut tidak hanya menyasar individu wartawan yang hadir dalam kegiatan tersebut, tetapi juga menyangkut kehormatan profesi jurnalistik secara keseluruhan.
“Bagaimana mungkin wakil rakyat yang seharusnya terbuka terhadap kritik, justru bersikap defensif dan merendahkan pihak yang menjalankan fungsi kontrol sosial?” katanya.
Ia menilai langkah pelaporan ke Badan Kehormatan DPRD menjadi penting sebagai bentuk pengawasan terhadap perilaku anggota dewan serta sebagai ujian komitmen lembaga legislatif dalam menegakkan kode etik internal.
Menurut Eldy, apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas, hal tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terkait keseriusan DPRD dalam menjaga integritas dan etika anggotanya.
Selain itu, peristiwa ini dinilai menjadi pengingat bahwa hubungan antara pers dan pemegang kekuasaan harus dibangun di atas prinsip saling menghormati serta keterbukaan terhadap kritik yang konstruktif.
Eldy juga mengingatkan bahwa kemerdekaan pers merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang harus dihormati oleh seluruh pihak, termasuk pejabat publik.
“Kalau hari ini wartawan dihina dan didiamkan, besok bisa lebih buruk. Ini bukan hanya soal profesi, tetapi soal menjaga ruang demokrasi tetap sehat,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak anggota DPRD Kabupaten Garut yang diduga melontarkan pernyataan tersebut belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
