Ruangrakyatgarut.id 11 Juni 2026 – Aksi gabungan massa yang menggeruduk Kantor UKPBJ Kabupaten Garut menjadi sinyal keras bahwa kepercayaan publik terhadap proses pengadaan barang dan jasa tengah berada di titik rawan. Demonstrasi ini bukan sekadar luapan emosi, tetapi cerminan akumulasi kecurigaan yang selama ini terpendam.
Massa menyoroti kinerja Kelompok Kerja (Pokja) tender yang dinilai belum sepenuhnya terbuka dalam menjalankan proses evaluasi. Di tengah tuntutan transparansi yang semakin tinggi, sikap tertutup justru memperkuat dugaan adanya persoalan yang belum terungkap ke publik.
Dalam praktiknya, pengadaan barang dan jasa memang menjadi sektor yang paling rentan disusupi kepentingan. Celah administratif, minimnya pengawasan, hingga lemahnya keterbukaan informasi kerap menjadi kombinasi yang membuka ruang penyimpangan anggaran.
Desakan agar Pokja “buka kartu” mencerminkan kegelisahan publik terhadap proses yang dinilai tidak sepenuhnya akuntabel. Masyarakat tidak lagi puas dengan penjelasan normatif, melainkan menuntut data konkret yang bisa diuji secara terbuka.
Jika proses tender berjalan bersih dan profesional, seharusnya tidak ada alasan untuk menutup-nutupi tahapan evaluasi. Justru keterbukaan menjadi cara paling efektif untuk meredam kecurigaan dan menjaga integritas lembaga.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Minimnya akses informasi membuat publik bertanya-tanya: apakah ada intervensi? Apakah ada kepentingan tertentu yang bermain? Atau sekadar buruknya tata kelola yang belum diperbaiki?
Aksi ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam menerapkan prinsip good governance. Transparansi, akuntabilitas, dan integritas tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus diwujudkan dalam praktik nyata.
Lebih jauh, tekanan publik ini bisa menjadi pintu masuk bagi pengawasan yang lebih luas. Jika tidak direspons secara serius, bukan tidak mungkin persoalan ini berkembang menjadi tuntutan audit menyeluruh, bahkan mendorong aparat penegak hukum turun tangan.
Massa juga menegaskan bahwa pengawasan masyarakat adalah bagian sah dari kontrol demokrasi. Dalam konteks penggunaan anggaran negara, publik memiliki hak penuh untuk mengetahui, mengawasi, dan mempertanyakan setiap proses yang berjalan.
Kini, UKPBJ Garut berada di persimpangan: memilih transparansi dan membuka semua informasi secara jujur, atau mempertahankan sikap tertutup yang berisiko memperdalam krisis kepercayaan. Di tengah sorotan publik yang kian tajam, setiap langkah akan menentukan arah kepercayaan masyarakat ke depan.
