Ruangrakyatgarut.id – Pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Garut oleh penyidik Polda Jawa Barat terkait tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2024 mendapat sorotan tajam dari Presidium Ruang Rakyat Garut (RRG).
Presidium RRG, Eldi Supardi, menilai langkah yang dilakukan Polda Jawa Barat menjadi sinyal positif dalam upaya membongkar dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang selama ini menjadi perhatian publik. Namun, ia menegaskan proses hukum tersebut tidak boleh berhenti pada tahapan pemeriksaan administratif maupun klarifikasi semata.
“Kami mengapresiasi langkah Polda Jawa Barat yang mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Sekretariat DPRD Garut. Namun proses ini harus diusut secara tuntas, profesional, dan transparan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum maupun kerugian negara, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” tegas Eldi, Jumat (5/6/2026).
Menurut Eldi, temuan BPK tidak boleh dipandang sebagai sekadar catatan rutin tahunan yang selesai setelah dibuatkan laporan atau dilakukan pengembalian administrasi. Setiap temuan harus ditelusuri hingga ke akar persoalan, termasuk kemungkinan adanya kelalaian, penyalahgunaan kewenangan, maupun pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Jangan sampai pemeriksaan ini hanya menyentuh lapisan permukaan. Publik ingin mengetahui apa sebenarnya yang terjadi, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana mekanisme pengawasan selama ini berjalan. Jika ada unsur pidana, harus diusut secara transparan dan tuntas,” ujarnya.
Selain mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut, Eldi juga menyoroti peran Inspektorat Kabupaten Garut sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah. Menurutnya, selama ini publik kerap mendengar adanya berbagai temuan dugaan penyimpangan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun hasil akhir dari berbagai pemeriksaan tersebut jarang diketahui secara terbuka oleh masyarakat.
“Hampir setiap ada temuan, selalu ada pemeriksaan, pemanggilan, dan klarifikasi. Tetapi setelah itu seolah menguap tanpa kejelasan. Publik tidak pernah mengetahui bagaimana hasil akhirnya. Apakah ada sanksi? Apakah kerugian daerah sudah dipulihkan? Atau justru berhenti di tengah jalan? Semua itu harus dijelaskan secara terbuka,” katanya.
Eldi menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya budaya pemeriksaan formalitas yang tidak memberikan efek jera maupun perbaikan sistem yang nyata. Akibatnya, persoalan serupa berpotensi terus berulang dari tahun ke tahun.
“Kami melihat ada budaya pemeriksaan formalitas yang tidak ada ujungnya. Temuan muncul, diperiksa, dibuat laporan, lalu hilang begitu saja tanpa ada evaluasi mendalam dan tindakan yang mampu mencegah kejadian serupa terulang. Kondisi seperti ini justru menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap sistem pengawasan internal pemerintah,” tegasnya.
Menurutnya, Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga akuntabilitas dan integritas pengelolaan anggaran daerah. Jika fungsi pengawasan berjalan optimal sejak awal, berbagai persoalan yang kini menjadi perhatian aparat penegak hukum seharusnya dapat dicegah atau ditangani lebih cepat.
Lebih lanjut, Eldi mengingatkan bahwa minimnya keterbukaan terhadap hasil pemeriksaan berpotensi memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Jangan sampai muncul pertanyaan, ada apa sebenarnya di balik temuan-temuan yang seolah hilang tanpa ujung yang jelas. Kami tidak ingin berprasangka, tetapi masyarakat memiliki hak untuk mengetahui. Jika ada pelanggaran, sampaikan. Jika tidak ditemukan pelanggaran, jelaskan juga. Transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
RRG mendesak Polda Jawa Barat tidak berhenti pada pemeriksaan saksi semata, melainkan melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian proses yang menjadi objek temuan BPK. Hasil penyelidikan nantinya juga diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
“Temuan BPK adalah alarm serius bagi pemerintah daerah. Jika temuan yang sama terus berulang dari tahun ke tahun, maka patut dipertanyakan efektivitas sistem pengawasan yang ada. Karena itu kami meminta Polda Jawa Barat mengusut persoalan ini hingga tuntas tanpa pandang bulu,” katanya.
RRG juga meminta Inspektorat Kabupaten Garut membuka kepada publik sejauh mana tindak lanjut berbagai temuan yang selama ini telah diperiksa. Menurut Eldi, masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang rakyat diawasi dan bagaimana setiap dugaan penyimpangan ditangani.
“Kami meminta Inspektorat tidak hanya hadir saat melakukan pemeriksaan, tetapi juga menyampaikan hasil dan tindak lanjutnya kepada masyarakat. Publik berhak mengetahui bagaimana uang rakyat diawasi dan bagaimana setiap dugaan penyimpangan ditangani,” tegasnya.
Sebagai bentuk kontrol sosial, RRG menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terdapat kejelasan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kami akan terus mengawasi dan mengawal proses ini sampai tuntas. Jangan sampai kasus yang sudah menjadi perhatian publik berakhir tanpa kejelasan. Masyarakat Garut membutuhkan kepastian hukum, transparansi, dan pemerintahan yang bersih dari praktik-praktik penyimpangan,” pungkas Eldi.
Temuan BPK yang kini ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh penyidik Polda Jawa Barat dinilai menjadi momentum penting untuk menguji sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Publik menunggu bukan hanya proses pemeriksaan, melainkan juga hasil konkret yang mampu menjawab berbagai pertanyaan yang selama ini mengemuka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Jawa Barat maupun Inspektorat Kabupaten Garut terkait perkembangan dan hasil lanjutan pemeriksaan yang sedang berlangsung. (Red)
