Ruangrakyatgarut.id 02 Mei 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) Bidang Pendidikan menyoroti berbagai persoalan mendasar dalam sistem pendidikan nasional yang dinilai belum terselesaikan, meski anggaran pendidikan terus meningkat setiap tahun.
Ketua DPP GMNI Bidang Pendidikan, Mohammad Sodiq Fauzi, menyatakan bahwa di balik klaim keberhasilan pemerintah dan besarnya alokasi anggaran dari APBN, masih terdapat persoalan serius terkait akses dan kualitas pendidikan yang belum merata.
Menurutnya, angka anak tidak sekolah (ATS) masih berada pada kisaran 3,7 hingga 4 juta anak atau sekitar 7–8 persen dari total populasi usia sekolah. Kondisi ini menunjukkan ketimpangan akses pendidikan yang masih tajam, terutama antara wilayah perkotaan dan daerah tertinggal.
“Ini menjadi ironi. Di tengah anggaran pendidikan yang terus meningkat, masih banyak anak bangsa yang belum mendapatkan hak dasar pendidikan secara layak,” ujar Sodiq dalam keterangan resminya.
Ia memaparkan, alokasi anggaran pendidikan yang pada 2025 mencapai Rp724,3 triliun meningkat menjadi sekitar Rp757,8 triliun. Namun, sekitar separuh dari anggaran tersebut masih terserap untuk belanja pegawai berupa gaji dan tunjangan, yang dinilai belum berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan.
Sodiq menilai, kebutuhan krusial seperti peningkatan kompetensi guru, pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, penguatan jalur pendidikan nonformal, serta inovasi pembelajaran belum menjadi prioritas utama.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa persoalan tersebut diperparah oleh lemahnya tata kelola pendidikan, tumpang tindih kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, serta minimnya integrasi antarjalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.
“Akibatnya, sistem pendidikan nasional berjalan tidak sebagai satu kesatuan yang utuh, melainkan terfragmentasi dan sering kali tidak efektif,” katanya.
Sodiq menegaskan bahwa kondisi ini mencerminkan kegagalan dalam pengelolaan sistem pendidikan nasional. Padahal, alokasi anggaran pendidikan sebesar minimal 20 persen dari APBN merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Alokasi 20 persen itu adalah fondasi penting, tetapi bukan solusi tunggal. Tanpa tata kelola yang adil dan berintegritas, anggaran besar berisiko tidak efektif,” tegasnya.
Ia pun mendorong pemerintah untuk segera melakukan reformasi sistem pendidikan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Sisdiknas, guna memastikan pemanfaatan anggaran yang lebih optimal dan tepat sasaran.
“RUU Sisdiknas bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan koreksi terhadap kegagalan struktural dalam pengelolaan pendidikan nasional yang selama ini memperpanjang inefisiensi,” ujarnya.
Selain persoalan akses, Sodiq juga menyoroti kualitas pendidikan nasional yang masih tertinggal. Ia merujuk pada hasil studi internasional Programme for International Student Assessment (PISA), di mana capaian literasi dan numerasi siswa Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara anggota OECD.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa persoalan pendidikan di Indonesia tidak hanya terletak pada akses, tetapi juga pada kualitas pembelajaran yang belum memadai.
Di sisi lain, ia mengungkapkan kondisi pendidikan di daerah terpencil seperti Papua dan Nusa Tenggara yang masih memprihatinkan. Banyak sekolah dengan bangunan rusak, kekurangan tenaga pengajar, hingga kegiatan belajar mengajar yang tidak berlangsung secara rutin.
“Masih ada siswa yang harus berjalan berkilometer melewati medan berat demi bisa bersekolah. Ini menunjukkan akses dasar saja belum terpenuhi,” katanya.
Sodiq juga menyoroti program bantuan pendidikan seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan berbagai subsidi lainnya yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran, serta masih kerap terhambat oleh persoalan birokrasi.
Selain itu, ia menyinggung masih adanya praktik penyalahgunaan anggaran pendidikan serta proyek infrastruktur sekolah yang mangkrak atau tidak sesuai spesifikasi di sejumlah daerah.
“Pemenuhan angka 20 persen anggaran pendidikan tidak serta-merta menjamin keadilan. Ketika anggaran habis untuk belanja rutin tanpa transformasi kualitas, yang terjadi adalah stagnasi yang dibungkus dalam retorika keberhasilan,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Sodiq menegaskan bahwa pendidikan merupakan cerminan keberanian suatu bangsa untuk jujur terhadap kondisi yang dihadapinya.
“Selama jutaan anak masih berada di luar sistem pendidikan, kualitas pembelajaran tertinggal, dan anggaran besar belum menghasilkan perubahan nyata, maka kita harus berani mengatakan bahwa sistem ini belum berhasil. Perjuangan menghadirkan pendidikan yang adil dan bermartabat tidak boleh berhenti,” pungkasnya.
