Ruangrakyatgarut.id 28 April 2026 -Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Garut dengan tegas menyatakan bahwa kondisi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut saat ini berada dalam titik krisis yang memalukan. Maraknya proyek mangkrak yang tersebar di berbagai wilayah bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan cerminan nyata dari kegagalan total dalam tata kelola pembangunan.
Ketua Cabang GMNI Garut, Fazha Moch Nazhar Nazhrullah (Fazha MNN), menyampaikan bahwa situasi ini tidak bisa lagi ditoleransi dan sudah masuk dalam kategori pembiaran yang sistematis.
“Proyek mangkrak adalah bukti nyata bahwa PUPR Garut tidak becus mengelola amanah rakyat. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, ini adalah bentuk kegagalan total yang merugikan masyarakat secara langsung. Anggaran digelontorkan, tetapi hasilnya nihil—ini harus dipertanggungjawabkan!” tegas Fazha dengan nada keras.
Lebih jauh, GMNI Garut juga menyoroti bobroknya komunikasi internal di tubuh PUPR yang berdampak langsung pada mandeknya pelayanan publik. Surat resmi yang dilayangkan oleh kader GMNI sebagai bentuk kontrol sosial justru tidak mendapatkan respons yang layak.
Sekretaris Cabang GMNI Garut, Lutfi Muchtar, menegaskan bahwa hal ini menunjukkan adanya disfungsi birokrasi yang akut.
“Kami menduga kuat surat-surat resmi yang kami kirim bahkan tidak pernah sampai ke meja Kepala Dinas. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap partisipasi publik dan bukti bahwa sistem internal PUPR sudah rusak. Jika komunikasi internal saja amburadul, bagaimana mungkin pelayanan publik bisa berjalan dengan baik?” ujar Lutfi.
Atas dasar itu, DPC GMNI Garut menyatakan sikap tegas:
- Menuntut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut untuk HADIR secara langsung di hadapan publik dan memberikan penjelasan terbuka terkait proyek-proyek mangkrak.
- Menuntut transparansi penuh atas seluruh proyek yang mangkrak, termasuk status anggaran, pelaksana, dan kendala yang terjadi.
- Mendesak dilakukan evaluasi total terhadap kinerja internal PUPR, khususnya pada sistem komunikasi dan pelayanan administrasi.
- Menuntut adanya pertanggungjawaban moral dan administratif dari pihak-pihak yang lalai dan menyebabkan kerugian publik.
GMNI Garut menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak diindahkan, maka gerakan aksi yang lebih besar dan konsolidatif akan terus dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik pembiaran dan kegagalan birokrasi.
“Kami tidak sedang meminta—kami MENUNTUT. Kepala Dinas harus hadir, bukan bersembunyi di balik birokrasi yang rusak. Jika tidak ada keberanian untuk bertanggung jawab, maka publik berhak menilai bahwa PUPR Garut telah gagal dan kehilangan legitimasi moralnya,” tutup Fazha dengan nada ultimatum.
