Ruangrakyatgarut.id 26 April 2026 – Gelar Pesona Budaya Garut (GPBG) 2026 yang digadang-gadang sebagai etalase kebudayaan justru berubah menjadi ironi besar. Alih-alih menjadi panggung bagi seniman lokal, acara ini dinilai menjelma menjadi simbol kegagalan tata kelola budaya—di mana masyarakat asli justru terpinggirkan di rumahnya sendiri.
Kritik tajam datang langsung dari Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG), H. Irwan Hendarsyah atau Kang Jiwan. Dalam pernyataannya, ia tidak hanya menyampaikan permohonan maaf, tetapi juga membuka fakta yang selama ini hanya beredar di ruang-ruang bisik para pelaku budaya.
“Yang terjadi hari ini, kami seperti tamu di lemah cai sendiri,” ujarnya lugas.
Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Di lapangan, keterlibatan komunitas budaya lokal disebut minim dan cenderung simbolik. Lembaga kebudayaan yang seharusnya menjadi aktor utama justru diposisikan sebagai pelengkap acara—sekadar pengisi panggung tanpa peran strategis.
Lebih ironis lagi, honorarium yang diterima para pelaku seni disebut jauh dari kata layak. Ketimpangan ini memperkuat kesan bahwa budaya lokal hanya dimanfaatkan sebagai ornamen, bukan dihormati sebagai ruh utama acara.
Dominasi Kekuasaan, Budaya Dikorbankan
GPBG 2026 juga disorot sebagai contoh bagaimana negara—melalui pemerintah daerah—terlalu jauh mencampuri ruang budaya. Alih-alih menjadi fasilitator, pemerintah justru tampil sebagai aktor utama yang mengendalikan arah, konsep, hingga pelaksanaan kegiatan.
Padahal, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan secara tegas menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama, dan pemerintah hanya sebagai pendukung.
Fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya: pengelolaan terpusat, minim partisipasi, dan tertutup terhadap masukan publik.
“Ini bukan lagi pemberdayaan, ini pengambilalihan,” kata seorang penggiat budaya yang enggan disebutkan namanya.
Panggung untuk Siapa?Yang paling menyakitkan, menurut para pelaku seni, adalah bagaimana acara bertajuk “Garut” justru lebih menonjolkan penampilan dari luar daerah. Sementara seniman lokal harus puas berada di pinggiran, bahkan ditempatkan di slot yang tidak strategis.
Fenomena ini menghidupkan kembali ungkapan lama yang sarat makna getir: urang Garut meunang cucuk, batur meunang daging. Kerja keras dilakukan oleh orang lokal, tetapi panggung kehormatan justru diberikan kepada pihak luar.
Jika ini dibiarkan, bukan tidak mungkin kebudayaan lokal hanya akan menjadi figuran di daerahnya sendiri—perlahan hilang ditelan kemasan event yang lebih mementingkan citra daripada substansi.
Elite Nyaman, Rakyat Berdesakan
Kritik juga mengarah pada pilihan lokasi acara di Jalan Ahmad Yani, jalur vital yang dipaksakan menjadi arena pertunjukan. Dampaknya jelas: kemacetan panjang, kerumunan tak terkendali, dan masyarakat yang harus berdesakan demi menyaksikan acara.
Di sisi lain, fasilitas nyaman justru dinikmati kalangan VIP.
Kontras ini memperlihatkan jurang yang nyata antara rakyat dan elite dalam satu acara yang seharusnya menjadi milik bersama.
Nilai-nilai luhur budaya Sunda seperti silih asah, silih asih, silih asuh pun terasa hanya menjadi slogan tanpa makna.
Tertutup dan Minim Akuntabilitas
Masalah lain yang tak kalah serius adalah dugaan tertutupnya pengelolaan acara. Proses perencanaan hingga pelaksanaan disebut tidak transparan dan tidak melibatkan secara luas komunitas budaya yang telah lama berkiprah.Dalam konteks penggunaan anggaran publik, kondisi ini menjadi alarm keras.
Tanpa transparansi, ruang kecurigaan terbuka lebar—mulai dari inefisiensi hingga potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alarm Bahaya untuk Kebudayaan DaerahApa yang terjadi di GPBG 2026 seharusnya menjadi refleksi serius, bukan sekadar polemik sesaat. Ini bukan hanya soal acara, tetapi soal arah kebijakan budaya di daerah.
Ketika pemerintah terlalu dominan, ketika masyarakat hanya dijadikan pelengkap, dan ketika budaya direduksi menjadi tontonan, maka yang hilang bukan sekadar esensi acara—melainkan identitas itu sendiri.
Kang Jiwan menutup pernyataannya dengan nada tegas: kebudayaan harus dikembalikan kepada pemiliknya—masyarakat.
Jika tidak, maka ungkapan “pribumi menjadi tamu di rumah sendiri” bukan lagi sekadar kritik, tetapi kenyataan yang akan terus berulang.
