Ruangrakyatgarut.id – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0611/Garut, Letkol Inf Andrik Fachrizal, memberikan klarifikasi resmi atas beredarnya video viral yang menuding adanya oknum TNI menghalangi penangkapan pelaku penjualan obat terlarang di kawasan Kerkof, Jumat (10 April 2026). Menurutnya, informasi tersebut tidak memiliki dasar yang benar dan justru menyesatkan publik.
Dalam konferensi pers yang digelar di Makodim 0611/Garut, Andrik menegaskan bahwa narasi yang beredar melalui salah satu akun TikTok tersebut merupakan informasi keliru. Ia menyatakan bahwa institusi TNI, khususnya Kodim 0611/Garut, tidak pernah terlibat dalam tindakan seperti yang dituduhkan.
“Perlu kami tegaskan kembali, pemberitaan di media sosial tersebut tidak benar sama sekali. Tidak ada anggota TNI, terlebih dari Kodim 0611/Garut, yang menghalangi penangkapan terkait peredaran obat terlarang,” tegasnya. Ia menilai penyebaran informasi tidak akurat tersebut dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Lebih jauh, Andrik menjelaskan bahwa sosok yang muncul dalam video viral tersebut bukanlah anggota TNI yang masih aktif. Berdasarkan data resmi yang telah diverifikasi, individu tersebut telah memasuki masa pensiun dan berstatus purnawirawan sejak 1 Februari 2024. Dengan demikian, segala tindakan pribadinya tidak dapat dikaitkan dengan institusi TNI.
“Yang bersangkutan sudah tidak memiliki hubungan kedinasan dengan TNI. Ia adalah purnawirawan, sehingga apa pun tindakan yang ia lakukan merupakan tanggung jawab pribadinya, bukan tanggung jawab lembaga,” ujarnya.
Andrik menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal untuk memastikan kebenaran data tersebut.
Dandim menilai penting untuk meluruskan isu ini secara terbuka agar tidak terjadi pencemaran nama baik institusi TNI maupun kerancuan informasi di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa pihaknya mengedepankan transparansi dan siap memberikan data yang akurat untuk menghindari spekulasi lebih jauh.
Selain memberikan bantahan, Andrik menegaskan kembali komitmen Kodim 0611/Garut dalam mendukung penegakan hukum, terutama terkait pemberantasan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Garut. Ia menyebut bahwa TNI selalu bersinergi dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami berdiri di garis depan untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba. TNI tidak pernah memberikan toleransi terhadap praktik ilegal apa pun, terutama yang dapat merusak generasi muda,” ujarnya dengan tegas. Ia memastikan bahwa Kodim 0611/Garut berpegang pada prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran hukum.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi dari media sosial. Menurutnya, klarifikasi resmi harus menjadi rujukan utama agar tidak terjadi penyebaran hoaks yang dapat merugikan institusi maupun individu tertentu.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam polemik yang berkembang sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap TNI. Andrik menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Kodim 0611/Garut akan terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas negara.
