
Garut,Ruangrakyatgarut.id – Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Garut, Widiana Syafaat, S.T., menyambut hangat dan memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif pembentukan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) yang saat ini mulai digulirkan di berbagai desa di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sementara,inisiatif ini merupakan hasil kerja sama antara Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (GEMA PS) yang dinakhodai oleh Ganda Permana, S.H., bersama para kepala desa di Kabupaten Garut.
Menurut Widiana, KHDPK bukan hanya sekadar pengelolaan lahan hutan eks-Perhutani, tetapi merupakan terobosan besar yang membuka peluang transformasi ekonomi desa, sekaligus menjadi langkah konkret dalam mendorong kedaulatan pangan dan pelestarian lingkungan berbasis masyarakat.
“Saya memberikan apresiasi yang tinggi atas langkah progresif yang dilakukan oleh GEMA PS bersama para kepala desa. Ini adalah sebuah inovasi lokal yang mampu menjawab tantangan petani dan desa selama ini, khususnya dalam hal akses lahan dan legitimasi pengelolaannya,” ungkap Widiana kepada media, Sabtu (22/06/2025).
KHDPK memberikan kesempatan kepada masyarakat desa, terutama petani, untuk menggarap lahan hutan produksi secara sah dan legal, di bawah payung regulasi nasional yang telah disesuaikan. Dengan skema ini, masyarakat tidak lagi diposisikan sebagai ‘penonton’ atas potensi hutan di sekitar mereka, melainkan sebagai subjek utama pengelolaan berbasis kelestarian.
Widiana menyebut bahwa pengelolaan lahan melalui KHDPK juga mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), karena mengintegrasikan tiga aspek utama: ekologi, ekonomi, dan sosial. Ketiganya menjadi fondasi dalam menciptakan harmoni antara kebutuhan manusia dan kelestarian alam.
“Melalui KHDPK, kita tidak hanya memberdayakan petani, tetapi juga membangun kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian hutan. Ini sejalan dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang mengedepankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan,” tegasnya.
Sebagai seorang praktisi sekaligus konsultan perencanaan yang aktif mendampingi berbagai desa di Kabupaten Garut, Widiana melihat KHDPK sebagai momentum penting untuk mendorong bangkitnya ekonomi desa secara mandiri dan terintegrasi. Ia meyakini bahwa dengan pengelolaan yang tepat, KHDPK akan mampu menggerakkan roda perekonomian desa secara signifikan, menciptakan lapangan kerja, serta mengurangi ketergantungan terhadap sektor informal yang tidak stabil.
Ia pun menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk keterlibatan aktif dari organisasi petani seperti HKTI, kelompok tani, LSM, akademisi, dan lembaga pemerintah.
“HKTI Kabupaten Garut siap bersinergi dengan GEMA PS, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat demi suksesnya pengelolaan KHDPK. Kami percaya bahwa perubahan besar tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tetapi harus melalui kerja kolektif yang terstruktur dan berkelanjutan,” ujar Widiana.
Ia juga menyoroti bahwa langkah ini sejalan dengan visi Gubernur Jawa Barat yang menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Menurutnya, KHDPK bisa menjadi salah satu instrumen utama dalam mewujudkan visi tersebut, karena mampu mengangkat nilai tambah sektor pertanian, kehutanan, dan pemberdayaan masyarakat secara bersamaan.
“Inilah yang disebut solusi berbasis akar rumput. Pemerintah, masyarakat, dan organisasi seperti HKTI harus terus menjaga semangat ini agar KHDPK tidak hanya menjadi proyek sesaat, tetapi menjadi gerakan berkelanjutan yang menyentuh langsung kehidupan rakyat,” tambahnya.
Sebagai penutup, Widiana berharap agar implementasi KHDPK di lapangan tidak terjebak dalam kerumitan birokrasi, melainkan difokuskan pada kebermanfaatan nyata untuk petani dan desa. Ia juga mendorong adanya penguatan kapasitas masyarakat dalam mengelola lahan secara produktif, lestari, dan bernilai ekonomi tinggi.
KHDPK merupakan bentuk pengelolaan kawasan hutan yang secara khusus diberikan kepada lembaga atau entitas di luar Perhutani, dengan pendekatan perhutanan sosial yang inklusif. Di Kabupaten Garut, program ini mulai menjadi perhatian berbagai pihak karena dianggap sebagai kunci pemberdayaan desa dan penguatan ekonomi berbasis sumber daya lokal. (**)