Ruangrakyatgarut.id 21 April 2026 -Jeritan masyarakat kecil di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, kian nyaring terdengar. Di tengah sulitnya akses terhadap LPG 3 Kg bersubsidi, mencuat dugaan praktik tidak wajar dalam distribusi yang diduga melibatkan pangkalan hingga oknum di lingkungan SPBU. Situasi ini dinilai bukan sekadar keluhan biasa, melainkan indikasi adanya persoalan serius dalam penyaluran gas bersubsidi.
Pangkalan LPG milik seorang berinisial Ilham disebut-sebut menjadi titik awal persoalan. Warga menduga, alih-alih menyalurkan gas subsidi langsung kepada masyarakat yang berhak, pangkalan tersebut justru mengalihkan pasokan ke sejumlah warung. Akibatnya, warga harus berkeliling mencari gas, sementara di warung tertentu LPG 3 Kg tersedia dengan harga lebih tinggi, berkisar Rp23.000 hingga Rp25.000 per tabung.
Kondisi ini memicu keresahan warga. Mereka merasa kesulitan mendapatkan haknya sebagai penerima subsidi.“Kami dipersulit, harus antre, bahkan sering tidak kebagian. Tapi di warung malah selalu ada, meski harganya mahal. Ini tidak beres,” ujar salah seorang warga.
Informasi yang berkembang juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum di lingkungan SPBU. Seorang pegawai berinisial A yang bertugas sebagai pengawas, serta R yang bekerja sebagai petugas kebersihan, disebut-sebut ikut terlibat dalam distribusi LPG ke warung. Dugaan ini memperkuat indikasi adanya pola distribusi yang tidak sesuai ketentuan.
Jika terbukti, praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai tujuan program subsidi pemerintah. LPG 3 Kg merupakan bantuan energi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009, penyaluran LPG subsidi diatur secara ketat dan tidak diperbolehkan melalui jalur yang menyimpang dari ketentuan.
Praktik semacam ini dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem distribusi energi. Pangkalan yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan justru dipertanyakan perannya ketika dugaan penyimpangan mencuat.
Hingga kini, warga mempertanyakan pengawasan dari pihak terkait. Mereka berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penelusuran dan penertiban.
Masyarakat Cilawu menilai, yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar janji, melainkan langkah konkret. Mulai dari penertiban pangkalan, audit distribusi, hingga penindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa distribusi subsidi harus diawasi secara ketat. Tanpa pengawasan yang tegas, masyarakat kecil berpotensi terus dirugikan, dan tujuan program subsidi tidak akan tepat sasaran. (Red)
