
oplus_0
Garut,RuangRakyatGarut.id – Suasana panas menyelimuti audiensi antara Komite Penyelamat Aset Daerah (KPAD) Kabupaten Garut dan Pemerintah Kabupaten Garut, DPRD, serta Tim Panitia Seleksi (Pansel) Direksi PDAM Tirta Intan, Senin (26/5/2025).
Audiensi yang digelar di Ruang Komisi III DPRD Garut itu berlangsung tegang sejak awal, dipenuhi desakan, kritik tajam, dan kekecewaan atas dugaan ketidakwajaran dalam proses rekrutmen calon direksi perusahaan daerah penyedia air bersih tersebut.
Audiensi ini difasilitasi langsung oleh Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana, SE. Hadir dalam forum tersebut antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Garut yang juga menjabat sebagai Ketua Pansel Direksi PDAM, Dr. H. Nurdi Yana, M.H., perwakilan Dewan Pengawas PDAM, Kepala Bagian Perekonomian Setda, aktivis LSM, unsur masyarakat sipil, serta awak media.
Sementara dari pihak KPAD hadir langsung jajaran pengurus inti, termasuk Koordinator KPAD, Ade Sudrajat, dan aktivis hukum senior, Syam Yousef Djojo, SH.,MH.
Kritik Tajam Sejak Awal Audiensi
Sejak forum dimulai, KPAD langsung menggebrak dengan sederet kritik tajam. Mereka menilai proses seleksi Direksi PDAM tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel, bahkan terindikasi sarat kepentingan politik dan ekonomi.
“Kami tidak hanya bicara soal jabatan direksi. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bagaimana mungkin publik bisa percaya kepada direksi PDAM jika proses seleksinya saja penuh kejanggalan sejak awal?” tegas Syam Yousef Djojo dalam pernyataannya yang disampaikan di forum.
Ade Sudrajat menambahkan, proses seleksi yang berlangsung sangat tertutup dan minim partisipasi publik. Menurutnya, tidak ada keterlibatan pihak independen seperti akademisi, organisasi profesi, maupun tokoh masyarakat dalam pengawasan jalannya seleksi.
KPAD juga mempertanyakan beberapa kali perubahan pengumuman hasil seleksi yang dinilai tidak konsisten dan menimbulkan dugaan manipulasi informasi. “Kami melihat ini bukan sekadar ketidaktelitian, tapi bisa jadi bagian dari skenario untuk mengatur siapa yang akan duduk di kursi direksi,” ujar Ade.
Ketua Pansel Gagal Meyakinkan Publik
Salah satu momen krusial terjadi ketika Ketua Pansel, Dr. H. Nurdi Yana, diminta menjelaskan secara teknis dasar hukum, tahapan seleksi, dan metode penilaian. Namun sayangnya, jawaban yang diberikan dinilai tidak memadai dan tidak mampu meyakinkan para peserta audiensi.
Beberapa kali Sekda terlihat gugup, dan memilih untuk menjanjikan klarifikasi tertulis ketimbang menjawab langsung di hadapan publik. Sikap ini memicu kekecewaan mendalam, bahkan sempat membuat forum nyaris ricuh karena peserta menilai Pansel tidak siap mempertanggungjawabkan proses yang mereka jalankan.
“Kami hadir untuk mendengarkan penjelasan langsung. Ini forum publik, bukan tempat untuk sekadar berjanji akan kirim surat klarifikasi. Ini menyangkut kepercayaan publik,” ujar salah satu peserta audiensi dari kalangan aktivis.
Dugaan Nama-Nama yang Sudah Disiapkan
KPAD juga membeberkan dokumen yang mereka sebut sebagai bukti dugaan rekayasa seleksi. Di dalamnya tercantum nama-nama tertentu yang disebut-sebut telah “disiapkan” mengisi kursi direksi PDAM jauh sebelum proses seleksi resmi dibuka. Dugaan ini semakin kuat karena minimnya publikasi tahapan seleksi dan lemahnya keterlibatan publik dalam proses penjaringan.
“Kami menduga ini semua hanya formalitas. Prosesnya berjalan diam-diam, dan seolah hanya untuk melegitimasi hasil yang sudah disiapkan sejak awal,” ujar Ade Sudrajat.
Dia menekankan bahwa seleksi untuk jabatan publik, apalagi yang menyangkut pelayanan dasar seperti air bersih, harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Respons Pemerintah Daerah dan DPRD
Merespons gelombang kritik tersebut, Sekda Garut mengaku terbuka terhadap masukan masyarakat. Ia menyatakan bahwa Pansel siap mengkaji ulang proses seleksi jika ditemukan pelanggaran hukum atau prosedural.
Namun, pernyataan ini dinilai belum cukup menjawab kekhawatiran publik karena tidak disertai komitmen konkret untuk menghentikan sementara proses seleksi atau melakukan evaluasi menyeluruh.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana, menyampaikan bahwa pihak legislatif akan serius mengawal proses seleksi ini. Ia menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan bahwa seleksi berlangsung transparan, adil, dan melibatkan masyarakat.
“Kami ingin proses yang bersih. Kalau dari awal saja sudah cacat, hasilnya pasti akan menimbulkan persoalan. Kami akan terus pantau ini,” tegas Ayi.
KPAD Ultimatum Pansel dan Siap Tempuh Jalur Hukum
Dalam penutupan audiensi, KPAD menegaskan ultimatum kepada Pansel agar memberikan keputusan atas permintaan pembatalan pengumuman seleksi hingga pukul 00.00 WIB malam itu. Permintaan tersebut sudah dituangkan dalam kesepakatan yang ditandatangani bersama antara KPAD dan Pansel sebagai bentuk komitmen untuk menanggapi aspirasi masyarakat.
KPAD juga menyatakan siap menempuh jalur hukum jika aspirasi masyarakat terus diabaikan. Mereka menyerukan keterlibatan lebih luas dari warga Garut untuk mengawasi proses seleksi dan pengelolaan air bersih di daerah.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini soal hak rakyat. Kalau negara abai, kami akan bergerak bersama rakyat menuntut keadilan dan kebenaran,” tegas Syam Yousef Djojo.
Audiensi ini menjadi penanda bahwa tekanan publik terhadap Pemerintah Daerah Garut, khususnya dalam pengelolaan aset strategis seperti air bersih, semakin menguat. KPAD menyatakan perjuangan mereka baru dimulai, dan akan terus konsisten mengawal hingga proses seleksi direksi PDAM dilakukan secara benar, transparan, dan berintegritas. (**)