
Garut, Ruangrakyatgarut.id – Sebuah babak baru dalam sejarah pemberdayaan ekonomi desa dimulai di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pada Sabtu (24/05/2025), melalui sebuah Musyawarah Desa Khusus, lahirlah Koperasi Merah Putih sebuah lembaga ekonomi berbasis gotong royong yang digagas sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan wadah ekonomi mandiri dan berkeadilan.
Langkah ini tidak datang secara tiba-tiba. Sejak awal, pemerintah desa bersama masyarakat telah menyadari pentingnya menciptakan sistem ekonomi lokal yang tidak hanya inklusif, tetapi juga legal dan berkelanjutan. Oleh karena itu, seluruh proses pendirian koperasi diawali dengan tahapan formal, dimulai dari musyawarah desa, pembentukan panitia, hingga pengesahan akta pendirian koperasi oleh notaris.
Hal ini memastikan bahwa koperasi memiliki landasan hukum yang kuat serta mampu menjalankan fungsi ekonominya sesuai regulasi.
Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan, yang turut hadir dalam forum musyawarah tersebut, menyampaikan bahwa koperasi ini merupakan manifestasi dari semangat gotong royong yang menjadi jati diri desa.
“Koperasi Merah Putih bukan hanya soal ekonomi, ini adalah gerakan bersama untuk mewujudkan kemandirian masyarakat dari bawah. Kami ingin warga menjadi pelaku, bukan hanya objek pembangunan,” ujarnya.
Dalam sistem kelembagaan koperasi, Kepala Desa secara otomatis menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas dan tidak diperbolehkan menjadi pengurus harian.
Hal ini ditetapkan agar tidak terjadi konflik kepentingan dan agar pengelolaan koperasi tetap berjalan secara profesional dan independen. Peran perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pun diatur secara tegas untuk menghindari tumpang tindih fungsi. Yang menjadi sorotan adalah formasi pengurus koperasi yang didominasi oleh anak-anak muda.
Sementara,mereka dipilih melalui proses seleksi terbuka dan transparan yang terdiri dari pengumuman lowongan, seleksi administrasi, hingga wawancara mendalam. Dari 12 pendaftar, terpilih sembilan orang yang kemudian dibagi menjadi lima orang pengurus inti dan tiga orang pengawas.
Menurut salah satu narasumber dari panitia pembentukan koperasi, dominasi anak muda ini bukan tanpa alasan.
“Kami butuh orang-orang yang punya semangat dan pemahaman teknologi. Koperasi masa kini harus adaptif terhadap digitalisasi. Karena itu, pengurusnya harus bisa mengelola sistem berbasis website dan memiliki dasar akuntansi,” ujarnya.
Kehadiran Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut juga menjadi faktor pendukung utama dalam proses pembentukan ini. Kabid Pemberdayaan dan Koperasi, Asep Mulyana, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mendampingi Koperasi Merah Putih hingga koperasi ini mampu berdiri tegak secara kelembagaan.
“Pengurus koperasi ini akan kami latih secara intensif. Pelatihan direncanakan berlangsung pada bulan Juli atau Agustus mendatang, mencakup manajemen koperasi, akuntansi dasar, dan digitalisasi sistem keuangan,” jelas Asep.
Di sisi lain, dia menekankan bahwa pengurus koperasi tidak cukup hanya bisa baca tulis, tapi juga harus memiliki wawasan manajerial dan integritas tinggi. “Karena mereka akan mengelola uang rakyat, maka kejujuran dan kompetensi menjadi syarat mutlak.”
Sasaran keanggotaan koperasi ini adalah seluruh warga Desa Sukabakti. Tidak ada pengecualian. Setiap warga memiliki hak yang sama untuk menjadi anggota, menyimpan dana, meminjam modal, dan mengembangkan usahanya melalui koperasi. Hal ini menunjukkan bahwa koperasi ini benar-benar milik masyarakat, bukan milik elite tertentu.
Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, koperasi ini juga akan melibatkan tokoh masyarakat yang memiliki rekam jejak baik dan pengetahuan tentang koperasi sebagai pengawas. Mereka diharapkan mampu mengontrol jalannya koperasi dan menjaga kepercayaan publik.
Lebih jauh, koperasi ini dirancang untuk menjadi lebih dari sekadar lembaga simpan pinjam. Rencana besar telah disusun untuk mengembangkan sektor-sektor unggulan di desa, seperti pertanian, peternakan, dan usaha kecil menengah. Dengan modal dari anggota dan pengelolaan profesional, koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
“Ini bukan koperasi yang hanya mengumpulkan iuran dan memberikan pinjaman. Ini koperasi yang punya misi sosial. Kami ingin membangun ekonomi desa yang kuat dan berdaulat. Dan itu hanya bisa dilakukan kalau pengurus dan anggotanya berjalan bersama,” tegas Wawan Gunawan.
Koperasi Merah Putih menjadi simbol baru bagi Sukabakti. Simbol bahwa desa bisa mandiri, bisa sejahtera, dan bisa mengelola masa depannya sendiri tanpa harus bergantung penuh pada bantuan luar. Dengan semangat “Merah Putih” sebagai identitas, koperasi ini diharapkan tumbuh menjadi model nasional dalam pengelolaan ekonomi rakyat dari bawah.
“Harapan kami, koperasi ini bisa menjadi contoh. Tidak hanya di Garut, tapi di seluruh Indonesia. Bahwa dari desa, kita bisa bangkit. Dengan gotong royong, kejujuran, dan semangat juang, kita bisa wujudkan keadilan ekonomi yang nyata,” pungkas Asep Mulyana.
Kini, seluruh mata tertuju pada Koperasi Merah Putih. Sebuah eksperimen sosial dan ekonomi yang digerakkan oleh warga, dipandu oleh nilai-nilai luhur, dan diarahkan untuk masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat desa Sukabakti. (*)