
oplus_0
Garut,Ruangrakyatgarut.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong penguatan ekonomi berbasis koperasi di tingkat desa. Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat terpilih menjadi salah satu proyek percontohan nasional dalam program unggulan bertajuk “Koperasi Merah Putih”.
Penetapan Desa Jayaraga ini diumumkan langsung oleh Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM, Rulli Nuryanto, bersama Direktur LPDB-KUMKM, Oetje Koesuma Prasetia, dalam kunjungan kerja mereka pada Rabu (21/5/2025). Kedatangan pejabat kementerian tersebut disambut hangat oleh aparat desa, pengurus koperasi, hingga warga.
Simbol Kemandirian Desa Lewat Koperasi
Rulli Nuryanto menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis untuk membangun kemandirian ekonomi desa. Ia menilai Desa Jayaraga memiliki kesiapan kelembagaan dan semangat gotong royong yang mumpuni, sesuai dengan ruh koperasi sebagai fondasi ekonomi kerakyatan.
Berbeda dari BUMDes yang dikelola pemerintah desa, koperasi adalah milik kolektif anggota. Oleh karena itu, pengelolaan koperasi menuntut partisipasi aktif dan rasa memiliki dari setiap anggotanya.
Suntikan Dana Bergulir dari Pemerintah Pusat
Sebagai bentuk dukungan nyata, Kemenkop UKM melalui LPDB-KUMKM menyalurkan dana bergulir sebesar Rp3 miliar untuk pengembangan unit usaha koperasi di Jayaraga. Dana ini akan difokuskan pada pembangunan fasilitas pendukung seperti gudang serbaguna, klinik, hingga apotek.
Oetje Koesuma Prasetia menekankan bahwa dana tersebut bukan hibah, melainkan pinjaman bergulir yang wajib dikelola secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Mekanisme Keanggotaan yang Terjangkau
Untuk menjadi anggota koperasi, warga cukup memiliki KTP, mengisi formulir, serta menyetorkan simpanan pokok Rp25.000 dan simpanan wajib Rp10.000. Selain membuka akses, skema ini juga menanamkan komitmen dan tanggung jawab kolektif.
Menariknya, untuk pembiayaan usaha anggota, koperasi akan difasilitasi oleh bank-bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI) tanpa keharusan lolos BI checking, karena mengandalkan solidaritas dan kepercayaan antaranggota.
Pengelolaan Profesional dan Rencana Mandiri
Struktur pengurus koperasi akan melibatkan tokoh masyarakat dan profesional berintegritas guna memastikan pengelolaan yang bersih dan terhindar dari konflik kepentingan. Rencana kerja koperasi mencakup proyeksi keuangan hingga penggajian pengurus yang ditargetkan bersumber dari pendapatan mandiri, sesuai standar UMR.
Lebih dari sekadar wadah bisnis, koperasi ini diharapkan menjadi pusat edukasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Optimisme Menuju Desa Tangguh
Kepala Desa Jayaraga menyampaikan komitmennya dalam mendukung program ini. “Kami siap menjadikan koperasi ini sebagai lokomotif ekonomi desa. Ini momentum besar untuk menggerakkan kembali semangat ekonomi gotong royong,” tegasnya.
Program ini akan didampingi tim teknis dari Kementerian Koperasi dan UKM serta mitra profesional. Desa Jayaraga diharapkan menjadi role model pengembangan koperasi desa yang modern, kuat, dan berkelanjutan.
Dengan peluncuran Koperasi Merah Putih, Jayaraga kini berdiri sebagai pionir penggerak ekonomi desa, membawa harapan baru bagi bangkitnya kekuatan ekonomi rakyat berbasis koperasi di seluruh penjuru Indonesia. (*)