Ruangrakyatgarut.id 29 September 2056 — Gelombang kritik terhadap kepemimpinan Bupati Garut kian menguat. Sebanyak 234 Sarjana Calon (SC) secara terbuka mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar dan DPP Partai Gerindra untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala daerah yang mereka usung.
Desakan ini bukan tanpa alasan. Setelah hampir dua tahun masa jabatan berjalan, publik mulai mempertanyakan sejauh mana janji politik benar-benar diwujudkan. Di lapangan, realitas dinilai belum sejalan dengan ekspektasi yang dibangun saat kontestasi Pilkada.
Para SC menilai, stagnasi kinerja terlihat pada belum meratanya dampak pembangunan serta lemahnya respons terhadap persoalan-persoalan mendasar masyarakat. Kondisi ini memunculkan kesan bahwa arah kepemimpinan belum menunjukkan terobosan yang signifikan.
Lebih tajam lagi, mereka menegaskan bahwa partai politik pengusung tidak boleh lepas tangan. Golkar dan Gerindra dinilai memiliki tanggung jawab langsung atas kualitas kepemimpinan yang kini berjalan di Garut.
“Partai jangan hanya hadir saat kampanye. Ketika kepemimpinan berjalan tidak sesuai harapan, mereka wajib turun tangan,” menjadi pesan keras yang mengemuka dari desakan tersebut.
Dalam perspektif politik, langkah 234 SC ini bukan sekadar kritik biasa, melainkan sinyal kuat bahwa kepercayaan publik mulai tergerus. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi berkembang menjadi krisis legitimasi di tingkat daerah.
Mereka juga menilai, tanpa evaluasi yang tegas dari DPP, maka narasi keberhasilan yang selama ini dibangun akan semakin jauh dari realitas yang dirasakan masyarakat.
Desakan ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen partai politik dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan. Apakah akan memilih diam, atau berani melakukan koreksi terhadap kader yang diusung.
Jika tidak ada respons konkret, tekanan publik dipastikan akan terus membesar. Kritik tidak lagi berhenti di ruang wacana, tetapi bisa bermuara pada gerakan sosial yang lebih luas.
Pada akhirnya, pesan yang disampaikan 234 SC cukup jelas: kepemimpinan daerah tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa kontrol. Evaluasi bukan pilihan, melainkan keharusan jika kepercayaan rakyat masih ingin dipertahankan.
