Ruangrakyatgarut.id 29 Juli 2026 – Persoalan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Garut masih menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan perhatian serius. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadisperkim) Kabupaten Garut, Rika Agustina, mengungkapkan bahwa jumlah Rutilahu di Kabupaten Garut saat ini mencapai sekitar 23 ribu unit yang tersebar di berbagai wilayah.
Menurut Rika, angka tersebut menunjukkan kebutuhan perbaikan hunian layak bagi masyarakat masih sangat tinggi. Karena itu, diperlukan langkah percepatan yang terencana, terstruktur, dan berkelanjutan agar persoalan tersebut dapat ditangani secara bertahap.
Ia menjelaskan, penanganan Rutilahu terus didorong melalui berbagai skema pembiayaan, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun program pemerintah pusat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Menurutnya, program BSPS menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat perbaikan rumah warga karena melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Sementara itu, dukungan APBD diharapkan dapat memperluas cakupan penerima manfaat sehingga lebih banyak warga yang dapat memperoleh bantuan.
Rika menegaskan bahwa penyelesaian persoalan Rutilahu tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan agar penanganan dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Selain mengejar jumlah rumah yang diperbaiki, ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas hasil pembangunan. Rumah yang mendapat bantuan harus memenuhi standar kelayakan sehingga aman, sehat, dan nyaman untuk dihuni dalam jangka panjang.
Dengan optimalisasi pendanaan melalui APBD dan program BSPS, Pemerintah Kabupaten Garut berharap jumlah Rutilahu dapat terus berkurang setiap tahunnya. Pemerintah juga akan terus berupaya meningkatkan alokasi anggaran serta memperluas akses masyarakat terhadap program bantuan perumahan.
Rika menambahkan, persoalan Rutilahu bukan hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hunian yang layak merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung kualitas hidup, kesehatan, dan produktivitas warga.
Ke depan, ia berharap komitmen seluruh pihak dalam penanganan Rutilahu terus diperkuat sehingga target pengurangan sekitar 23 ribu rumah tidak layak huni di Kabupaten Garut dapat tercapai secara bertahap dan berkelanjutan.
