Ruangrakyatgarut.id 29 juli 2026 – Peringatan 100 tahun pemanfaatan energi panas bumi di Kabupaten Garut seharusnya menjadi tonggak sejarah keberhasilan transisi energi nasional. Namun di balik perayaan tersebut, muncul sorotan tajam terkait ketimpangan manfaat yang diterima daerah penghasil.
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahab Sihabudin, menegaskan bahwa pengembangan energi panas bumi sebagai bagian dari energi baru terbarukan (EBT) memang sejalan dengan agenda nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut tidak boleh hanya diukur dari sisi produksi energi semata.
“Jangan sampai daerah penghasil hanya menjadi lokasi eksploitasi, sementara manfaat ekonominya tidak dirasakan secara adil oleh masyarakat,” tegasnya.
Garut selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah dengan potensi panas bumi terbesar di Indonesia. Kontribusinya terhadap suplai energi nasional dinilai signifikan dalam mendorong pengurangan ketergantungan terhadap energi fosil. Namun, di sisi lain, muncul persoalan klasik yang terus berulang, yakni ketimpangan distribusi manfaat.
Ahab secara khusus menyoroti penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai tidak sebanding dengan kontribusi daerah terhadap sektor energi nasional. Selain itu, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga dianggap belum berjalan maksimal dan belum menyentuh kebutuhan riil masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpuasan publik hingga resistensi sosial jika tidak segera dibenahi. Dalam banyak kasus, proyek strategis nasional seringkali berjalan di daerah, namun nilai tambah ekonominya lebih terkonsentrasi di tingkat pusat.
“Ini yang harus dievaluasi. Jangan sampai ada ketimpangan struktural antara pusat dan daerah dalam pengelolaan sumber daya energi,” lanjutnya.
Ia menekankan bahwa pengembangan panas bumi harus tetap berpegang pada prinsip keberlanjutan yang utuh, bukan hanya dari sisi lingkungan, tetapi juga keadilan sosial dan ekonomi.
Beberapa hal yang menjadi perhatian utama antara lain:
- Perlindungan lingkungan yang konsisten dan terukur
- Peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal secara nyata
- Implementasi CSR yang transparan dan berdampak langsung
Lebih jauh, Ahab mendorong pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skema distribusi DBH, agar lebih berpihak kepada daerah penghasil. Menurutnya, keadilan fiskal menjadi kunci agar daerah tetap mendukung program strategis nasional tanpa merasa dirugikan.
Momentum 100 tahun panas bumi di Garut, kata dia, seharusnya tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga refleksi kritis terhadap arah kebijakan energi nasional. Transisi energi tidak cukup hanya berbicara soal keberlanjutan lingkungan, tetapi juga harus menjamin keadilan ekonomi dan keberpihakan terhadap daerah.
Jika tidak, maka proyek energi bersih berisiko kehilangan legitimasi sosial di tingkat lokal—sesuatu yang justru dapat menghambat agenda besar transisi energi Indonesia ke depan.
