Ruangrakyatgarut.id 26 Juli 2026 – Peredaran obat-obatan keras seperti tramadol dan eximer yang dijual bebas melalui warung-warung ilegal kian meresahkan masyarakat di Kabupaten Garut. Fenomena ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dinilai menjadi salah satu pemicu meningkatnya angka kriminalitas, khususnya di kalangan remaja dan pemuda.
Kondisi ini diperparah dengan sejumlah kejadian yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan obat keras. Salah satunya insiden kecelakaan yang melibatkan sopir angkot jurusan Cilawu yang menabrak pengendara motor, yang diduga dipengaruhi oleh konsumsi obat-obatan jenis tramadol.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua DPD KNPI Garut, Agil Sahrijal, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan keras.
Ia menegaskan, KNPI mendorong pemuda agar lebih aktif dalam kegiatan sosial yang produktif, termasuk pengembangan sektor UMKM, sebagai upaya mengalihkan energi generasi muda ke arah yang positif.
Selain itu, KNPI juga mendesak aparat penegak hukum (APH), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur dalam menanggulangi peredaran obat-obatan ilegal tersebut.
“Ini sudah darurat. Kita tidak bisa lagi hanya sebatas imbauan. Harus ada tindakan nyata dan konsisten dari APH, BNN, serta pemerintah daerah untuk menutup dan menindak tegas jaringan penjual obat-obatan ilegal ini,” tegasnya.
KNPI menilai lemahnya pengawasan di lapangan menjadi salah satu faktor utama maraknya penjualan obat keras tanpa resep dokter. Bahkan, sejumlah warung diduga beroperasi secara terbuka tanpa rasa takut terhadap penindakan hukum.
Lebih lanjut, KNPI mendorong langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan. Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dinilai sangat krusial dalam memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan obat keras.
KNPI juga meminta Pemerintah Kabupaten Garut untuk tidak tutup mata dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, termasuk mengoptimalkan peran dinas terkait agar lebih aktif turun ke lapangan.
“Kalau ini dibiarkan, kita sedang mempertaruhkan masa depan generasi Garut. Jangan sampai daerah kita dikenal sebagai wilayah darurat obat keras,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, KNPI membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari organisasi masyarakat, tokoh pemuda, hingga elemen sipil lainnya untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pelaporan terhadap aktivitas mencurigakan.
KNPI berharap, dengan sinergi yang kuat antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum, peredaran obat-obatan keras ilegal di Garut dapat segera ditekan dan ditangani secara menyeluruh.
