Ruangrakyatgarut.id 13 juli 2026 – Seiring dimulainya kembali kegiatan belajar mengajar setelah masa libur sekolah, operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali berjalan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Garut. Namun, kembalinya distribusi makanan bergizi tersebut justru memunculkan pertanyaan dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Garut terkait sejauh mana evaluasi terhadap pelaksanaan program telah dilakukan.
Ketua II PC PMII Garut, Fathi Abdul Bari, menilai masa penghentian operasional SPPG selama libur sekolah seharusnya dimanfaatkan sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh, bukan sekadar jeda karena tidak adanya aktivitas belajar mengajar.
“Hari ini sekolah sudah kembali masuk dan SPPG kembali beroperasi. Namun yang menjadi pertanyaan publik adalah, apa yang sebenarnya berubah selama masa libur sekolah? Apakah evaluasi benar-benar dilakukan, atau SPPG hanya kembali berjalan tanpa adanya pembenahan yang nyata?” ujar Fathi, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, berbagai persoalan yang sempat menjadi perhatian publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis semestinya menjadi bahan evaluasi serius. Terlebih, dalam beberapa waktu terakhir tata kelola program tersebut di tingkat nasional mendapat sorotan akibat dugaan penyimpangan yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Fathi mengatakan, kondisi tersebut seharusnya menjadi alarm bagi seluruh daerah, termasuk Kabupaten Garut, untuk memastikan bahwa seluruh aspek pelaksanaan SPPG telah diperbaiki sebelum kembali beroperasi.
Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai hasil evaluasi yang telah dilakukan pemerintah.
“Publik tidak cukup diyakinkan hanya dengan melihat makanan kembali dibagikan. Publik berhak mengetahui apakah dapur SPPG sudah diperiksa kembali, apakah standar sanitasi sudah ditingkatkan, apakah kualitas dan keamanan bahan baku sudah diaudit, apakah mekanisme pengadaan sudah diperbaiki, dan apakah seluruh mitra pelaksana telah dipastikan bekerja sesuai prinsip transparansi dan bebas dari konflik kepentingan,” katanya.
PC PMII Garut menilai hingga saat ini belum terdapat penjelasan yang terbuka mengenai hasil evaluasi pelaksanaan SPPG di Kabupaten Garut selama masa libur sekolah. Padahal, menurut Fathi, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
“Jika pemerintah menyatakan bahwa masa libur sekolah dimanfaatkan untuk evaluasi, maka masyarakat berhak mengetahui hasil evaluasi tersebut. Evaluasi tidak boleh berhenti sebagai klaim administratif, tetapi harus dibuktikan melalui peningkatan kualitas tata kelola yang dapat diukur dan diawasi bersama,” lanjutnya.
Selain itu, PC PMII Garut juga mendorong agar pemerintah memastikan sejumlah aspek penting telah dievaluasi sebelum SPPG kembali melayani peserta didik. Mulai dari standar keamanan pangan, kelayakan sarana dan prasarana dapur, sistem penyimpanan bahan baku, mekanisme distribusi makanan, tata kelola pengadaan, hingga pengawasan terhadap mitra pelaksana.
Meski menyampaikan kritik, Fathi menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas gizi peserta didik. Namun, menurutnya, keberhasilan program tersebut harus dibarengi dengan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami mendukung penuh tujuan Program Makan Bergizi Gratis untuk meningkatkan kualitas gizi peserta didik. Namun dukungan itu harus dibarengi dengan pengawasan yang kuat. Jangan sampai program yang baik justru kehilangan kepercayaan publik karena lemahnya tata kelola,” tegasnya.
Atas dasar itu, PC PMII Garut mendesak Badan Gizi Nasional agar membuka hasil evaluasi pelaksanaan SPPG pasca libur sekolah, termasuk kondisi pelaksanaannya di Kabupaten Garut. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Garut juga didorong untuk melakukan pengawasan aktif bersama instansi terkait guna memastikan seluruh SPPG yang kembali beroperasi telah memenuhi standar keamanan pangan, kualitas layanan, dan tata kelola yang baik.
“Pertanyaan kami sederhana, tetapi sangat mendasar: sekolah sudah kembali masuk, MBG sudah kembali berjalan, lalu apakah evaluasi SPPG benar-benar telah dilakukan? Jika iya, di mana hasilnya dan mengapa publik tidak pernah mengetahuinya?” tutup Fathi Abdul Bari.
