ruangrakyatgarut.id – Pimpinan DPRD Kabupaten Garut menerima aksi penyampaian aspirasi sekaligus audiensi dari relawan kebersihan yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kabupaten Garut di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Senin (13/7/2026).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, S.Pd.I., didampingi Bupati Garut, Dr. Ir. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU. Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim, S.T., M.T., beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Garut.
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, DPRD, dan para relawan kebersihan untuk membahas berbagai aspirasi, khususnya terkait kepastian status kerja, peningkatan kesejahteraan, serta jaminan sosial bagi para relawan yang selama ini turut berkontribusi menjaga kebersihan lingkungan di Kabupaten Garut.
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, menegaskan bahwa aspirasi para relawan mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Hasil pembahasan bersama Bupati Garut menghasilkan komitmen untuk mengalokasikan anggaran pada Tahun Anggaran 2027 guna mengangkat para relawan kebersihan sebagai tenaga outsourcing di bidang kebersihan.
“Hari ini kita menerima teman-teman relawan yang selama ini membantu menjaga kebersihan Kabupaten Garut, mulai dari menyapu jalan hingga kegiatan kebersihan lainnya. Mereka menyampaikan harapan agar ada kejelasan mengenai status mereka. Kami bersama Pak Bupati sudah sepakat bahwa pada tahun 2027 akan dianggarkan pengangkatan mereka melalui mekanisme outsourcing,” ujar Aris.
Ia menjelaskan, sekitar 216 relawan kebersihan akan diprioritaskan dalam program tersebut. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen mengawal proses penganggaran hingga pembahasannya dalam APBD.
“Jumlahnya sekitar 216 orang. Mereka akan diangkat pada tahun 2027 sebagai tenaga outsourcing khusus di bidang kebersihan. Kami memastikan hal itu akan diakomodasi. Tahapan teknisnya nanti diserahkan kepada pemerintah daerah, sementara DPRD akan mengawal proses pembahasannya dalam APBD yang akan dimulai minggu depan,” tegasnya.
Selain membahas kepastian status para relawan, audiensi juga menyoroti kepesertaan BPJS. Aris menyampaikan, berdasarkan penjelasan Bupati Garut, pembiayaan BPJS bagi para relawan direncanakan bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
“Terkait BPJS, tadi Pak Bupati menyampaikan akan memanfaatkan dana CSR. Nanti pemerintah daerah akan menentukan perusahaan mana yang akan berpartisipasi. Yang jelas, kami memastikan prosesnya tidak akan dipersulit dan diharapkan sudah dapat berjalan mulai bulan depan,” katanya.
Terkait permintaan percepatan pemberian insentif, Aris menegaskan bahwa pemerintah tetap harus mengikuti ketentuan dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
“Keinginan teman-teman tentu ingin ada percepatan terkait insentif. Namun kita harus taat terhadap regulasi. Perubahan anggaran tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba karena harus melalui tahapan perencanaan. Oleh karena itu, saya meminta teman-teman mengikuti proses pembahasan di Badan Anggaran DPRD saat pembahasan Perubahan APBD agar seluruh mekanismenya berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD tersebut disambut positif oleh para relawan kebersihan. Mereka berharap kepastian status sebagai tenaga outsourcing, jaminan sosial melalui BPJS, serta peningkatan kesejahteraan dapat segera terealisasi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan di Kabupaten Garut.
