Ruangrakyatgarut.id 11 Agustus 2016 – Polemik dugaan pelecehan simbol agama mencuat di panggung festival musik The Sounds Project 2026 setelah viral video yang memperlihatkan aktivitas di sebuah booth minuman keras (miras) yang mengaitkan hafalan Al-Qur’an dengan hadiah alkohol.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada gelaran festival di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada awal Agustus 2026. Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat adanya tantangan (challenge) melafalkan Surat Ad-Duha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol.
Konten tersebut langsung memicu gelombang kecaman publik karena dinilai tidak hanya tidak pantas, tetapi juga berpotensi mengarah pada penistaan agama.
Menanggapi hal tersebut, Ayi Suryana, S.E., Ketua DPC PPP, menyampaikan kecaman keras dan menilai kejadian tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai keagamaan yang tidak bisa ditoleransi.
«“Ini bukan sekadar kelalaian, tapi sudah masuk pada ranah pelecehan simbol agama. Ayat suci Al-Qur’an tidak boleh dijadikan alat promosi apalagi dikaitkan dengan minuman keras,” tegas Ayi.»
—
PPP: Bentuk Pelecehan Agama
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) turut menyampaikan sikap tegas atas peristiwa tersebut. PPP menilai, penggunaan ayat suci Al-Qur’an dalam konteks promosi miras merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
PPP menegaskan bahwa:
– Al-Qur’an adalah simbol sakral umat Islam
– Tidak boleh dijadikan alat gimmick atau hiburan komersial
– Aparat dan pihak berwenang harus segera melakukan penelusuran
Ayi Suryana juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab.
«“Kami mendorong agar ada tindakan tegas, termasuk evaluasi terhadap penyelenggara dan sponsor. Jangan sampai kejadian seperti ini dianggap sepele,” tambahnya.»
—
Viral dan Tuai Kecaman Publik
Video yang memperlihatkan aktivitas tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memancing reaksi keras dari masyarakat.
Banyak pihak menilai penggabungan antara:
– Hafalan Al-Qur’an
– Aktivitas hiburan festival
– Hadiah minuman beralkohol
merupakan bentuk pelanggaran nilai moral dan etika yang serius, khususnya di negara dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Indonesia.
—
Klarifikasi Brand: Bukan Program Resmi
Menanggapi polemik yang berkembang, pihak brand yang disebut terkait akhirnya menyampaikan permohonan maaf terbuka.
Dalam keterangannya, mereka menegaskan bahwa:
– Aktivitas tersebut bukan bagian dari konsep promosi resmi
– Kejadian terjadi secara spontan di lokasi
– Ada kelalaian dalam pengawasan di lapangan
Meski demikian, klarifikasi tersebut belum sepenuhnya meredam kritik publik yang telanjur meluas.
—
Sorotan Nasional
Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyentuh isu sensitif yang melibatkan:
– Nilai keagamaan
– Etika publik
– Batasan promosi dalam industri hiburan
Sejumlah pihak mendesak agar kejadian serupa tidak terulang, serta meminta adanya penegakan aturan yang tegas terhadap aktivitas promosi yang dianggap melanggar norma sosial dan agama.
PPP melalui Ayi Suryana menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini agar tidak berhenti pada polemik semata, tetapi berujung pada langkah konkret dan penegakan aturan yang jelas.
