Ruangrakyatgarut.id 28 Oktober 2026 — Polemik perbedaan pernyataan antara Kepala Desa Mekarsari, Asrul Sany, Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Beni Sudrajat, dan Sekretaris Desa (Sekdes) Mekarsari, Cepi Permana, yang viral di salah satu platform media sosial, hingga kini belum menemui titik terang.
Persoalan yang memicu perhatian publik tersebut kini mendapat perhatian Camat Karangpawitan, Drs. Anas Aolia Malik, yang memiliki peran pembinaan terhadap pemerintah desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Saat dikonfirmasi awak media seusai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Rabu (28/10/2026), Anas mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendatangi Kantor Desa Mekarsari untuk mempertanyakan duduk perkara yang sebenarnya.
Menurut Anas, langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab terjadinya miskomunikasi antara kepala desa, yang dalam konteks kelembagaan memiliki peran pembinaan terhadap BUMDes, dengan ketua BUMDes hingga persoalan tersebut menjadi konsumsi publik.
“Saya sudah mendatangi Kantor Desa Mekarsari dan mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi antara kepala desa yang notabene sebagai pembina BUMDes dengan ketua BUMDes, sampai terjadi miskomunikasi,” ungkap Anas.
Ia menilai persoalan tersebut semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme internal pemerintahan desa, sepanjang seluruh pihak bersedia duduk bersama untuk menjelaskan persoalan secara terbuka.
Anas juga menyoroti pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mekarsari agar lebih proaktif dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.
Menurutnya, BPD dapat mengambil langkah dengan memanggil secara resmi pihak-pihak yang terlibat, kemudian meminta penjelasan dari masing-masing pihak terkait perbedaan pernyataan dalam video yang beredar di media sosial.
“Ini sebenarnya permasalahan sepele dan internal Desa Mekarsari. Tinggal BPD-nya harus proaktif. Panggil kedua belah pihak secara resmi, kemudian tanyakan kepada mereka, siapa yang dianggap salah di antara tiga orang yang memberikan pernyataan dalam video tersebut,” ujarnya.
Anas menegaskan, pihaknya siap turun langsung untuk membantu memfasilitasi penyelesaian apabila BPD telah menjalankan mekanisme pemanggilan secara resmi terhadap pihak-pihak terkait.
Ia bahkan berjanji akan datang ke Desa Mekarsari apabila surat panggilan resmi dari BPD telah diterbitkan, sebagai bagian dari upaya mendorong penyelesaian polemik agar tidak berlarut-larut.
“Kalau memang sudah ada surat panggilan resmi dari BPD kepada kedua belah pihak, saya akan datang ke desa untuk menyelesaikannya,” tegasnya.
Pertemuan Sebelumnya Belum Berhasil Mempertemukan Para Pihak
Sementara itu, berdasarkan pemberitaan sebelumnya, upaya BPD Mekarsari untuk mempertemukan pihak-pihak yang berselisih sempat dilakukan. Namun, pertemuan tersebut belum dapat terlaksana sebagaimana diharapkan karena Kepala Desa Mekarsari, Asrul Sany, disebut tidak dapat hadir dengan alasan sedang sakit dan menjalani pengobatan jalan.
Kondisi tersebut membuat persoalan yang telah menjadi perhatian masyarakat itu belum memperoleh penyelesaian melalui pertemuan langsung antara pihak-pihak terkait.
Di tengah berkembangnya berbagai tanggapan di media sosial, klarifikasi secara terbuka dari seluruh pihak dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjebak pada kesimpulan sepihak.
BPD Mekarsari diharapkan dapat menjalankan fungsi dan perannya secara aktif, objektif, serta proporsional dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut. Langkah itu diperlukan agar perbedaan pernyataan yang terjadi tidak berkembang menjadi persoalan berkepanjangan yang berpotensi mengganggu komunikasi dan tata kelola pemerintahan desa.
Publik pun menantikan langkah konkret dari seluruh pihak, terutama kesediaan untuk duduk bersama dan menjelaskan persoalan berdasarkan fakta. Dengan demikian, polemik yang telanjur viral dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat, tanpa mengabaikan prinsip keterbukaan, tanggung jawab, dan kepentingan masyarakat Desa Mekarsari.
Hingga berita ini disusun, persoalan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan penyelesaian bersama dari pihak-pihak yang terlibat.
