Ruangrakyatgarut.id 02 Oktober 2026 — Pemuda Merah Putih beraudiensi dengan RSUD dr. Slamet Garut untuk meminta kejelasan terkait dugaan malpraktik yang dialami Salsabila Rizkia. Langkah ini diambil di tengah penantian panjang keluarga yang mengaku telah hampir tiga tahun belum mendapatkan kepastian mengenai pertanggungjawaban pihak rumah sakit.
Menurut keterangan keluarga, Salsabila menjalani perawatan selama sekitar 48 hari di ruang Perinatologi RSUD dr. Slamet Garut pada 2024, termasuk menggunakan alat bantu pernapasan. Namun setelah pulang, keluarga menemukan adanya perubahan pada bagian hidung dan menduga kondisi tersebut berkaitan dengan penggunaan alat medis selama masa perawatan.
Ayah Salsabila, Faruk, mengungkapkan bahwa sekitar satu bulan setelah kepulangan anaknya, seorang staf rumah sakit bernama Asep sempat datang dan memberikan uang sekitar Rp2 juta. Pada saat itu, keluarga juga menerima janji adanya pertanggungjawaban hingga proses operasi perbaikan.
Namun, menurut Faruk, janji tersebut hingga kini belum terealisasi. “Kami sudah menunggu hampir tiga tahun. Waktu itu hanya diberi uang sekitar Rp2 juta dan dijanjikan akan bertanggung jawab sampai operasi. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Pemuda Merah Putih yang dipimpin Aceng Lukman menegaskan tuntutan atas transparansi, pembukaan rekam medis, serta dilakukannya investigasi menyeluruh dengan melibatkan pihak independen guna memastikan fakta yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, mereka juga mendesak adanya tanggung jawab konkret dari pihak rumah sakit, termasuk langkah penanganan medis lanjutan seperti operasi perbaikan, serta dukungan bagi keluarga dalam menjalani proses pemulihan.
Namun, audiensi tersebut belum menghasilkan titik terang. Pemuda Merah Putih menilai belum adanya kepastian ini mencerminkan lemahnya respons pelayanan, dan menyayangkan belum optimalnya penyelesaian oleh pihak manajemen rumah sakit, baik secara moral maupun material Ceng lukman menuntut dirut RSUD Dr.slamet garut untuk mundur dari jabatan nya karena di nilai lamban dalam mnyikapi masalah ini
Aceng Lukman menyatakan bahwa hasil audiensi tidak menemukan jalan keluar. Ia menegaskan pihaknya akan melaporkan dugaan malpraktik ini ke kepolisian serta berencana menggelar aksi unjuk rasa bersama masyarakat dan kalangan santri sebagai bentuk dorongan atas keadilan.
Di sisi lain, pihak RSUD dr. Slamet melalui bagian penanganan pengaduan menyampaikan bahwa persoalan tersebut masih dalam tahap koordinasi internal dengan bagian humas untuk menentukan langkah lanjutan.
Hingga saat ini, dugaan malpraktik tersebut belum dapat disimpulkan sebagai fakta medis. Pembuktian tetap memerlukan kajian berbasis rekam medis, pemeriksaan profesional, serta keterangan dari tenaga kesehatan dan manajemen rumah sakit.
Pemuda Merah Putih menegaskan bahwa apabila terbukti terjadi kelalaian dalam pelayanan medis, maka pihak yang bertanggung jawab harus menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, jika terdapat faktor lain, maka penjelasan yang jujur dan transparan menjadi hak keluarga.
Dalam pernyataannya, Pemuda Merah Putih juga menyampaikan tuntutan agar Direktur RSUD dr. Slamet bertanggung jawab secara institusional. Mereka menilai, apabila persoalan ini terus berlarut tanpa penyelesaian yang jelas, maka layak dipertimbangkan untuk mundur dari jabatan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelayanan kesehatan bukan sekadar prosedur, tetapi menyangkut kepercayaan publik. Ketika kepercayaan itu terguncang, maka kejelasan dan tanggung jawab tidak boleh ditunda.
